Pasutri Ini Sudah 6 Bulan Beraksi di Jombang, Ada 10 Motor yang Dicuri

, Jurnal Jatim – Kejahatan pasangan suami istri () di Jombang Jawa Timur ini akhirnya terbongkar. Pasutri ini adalah pelaku pencurian motor (Curanmor).

Pasutri Kecamatan Kesamben Jombang, Alfis Prasetya (28), pria dan Surya Dewi (28), perempuan ini ternyata sudah kompak menjadi pelaku curanmor sejak beberapa enam bulan terakhir.

Dalam kurun waktu itu, sepuluh sepeda motor sudah berhasil mereka gasak. Motor yang dicuri khusus sepeda motor yamaha.

“Pasutri ini adalah pelaku khusus ranmor yamaha,” kata Kasatreskrim AKP Sukaca di Mapolres setempat, Jumat (1/12/2023).

Sukaca menjelaskan, pasutri itu ditangkap usai menggasak motor yamaha vega nopol S 42 96 M milik Sutikno asal Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

“Hasiil pengembangan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Sukaca.

10 TKP tersebut yakni 1 di Kecamatan Ngoro, 3 di Jogoroto, 1 di Mojowarno, 2 di Megaluh, 1 di Kabuh, 1 di Diwek, dan 1 di Kecamatan Jombang.

Dalam aksinya,Dewi berperan mengantarkan suaminya ke wilayah yang akan menjadi sasaran. Modus pencurian pasutri ini menggunakan kunci palsu merek Yamaha.

“Istrinya berperan mengawasi sekitar, dan suaminya bagian eksekutor,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Sampang.

Dikatakan Sukaca, semua barang hasil kejahatan pasutri itu dijual ke penadah MR (34) DAN HS (32) warga Kediri dengan harga antara Rp1,5 Jutaan. Kedua penadah itu juga turut dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.

“Motifnya ekonomi, namun perbuatan itu dilakukan berulang kali, jadi bukan suatu alasan ekonomi, tapi sudah jadi ,” tandasnya.

Dari pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan pasutri itu, polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor Yamaha Vega hasil curian, 1 motor honda scoopy yang digunakan sebagai sarana, 8 pelat nomor dan satu kontak duplikat.

“Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP,” tandasnya.

Sementara dalam pers rilis di Mapolres Jombang, Dewi mengakui perbuatannya. Dewi berdalih kebutuhan ekonomi. “Sudah 6 bulan ini (mencuri),” ucapnya.

Dapatkan update menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com