Jombang, Jurnal Jatim – Kematian pemuda dalam kondisi tergantung di pintu dapur rumahnya desa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang terungkap.
Kematian pemuda berinisial MI, umur 23 tahun tersebut karena gantung diri. Hal itu diketahui dari hasil visum petugas medis pada jasad MI.
“Dalam pemeriksaan itubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Murni karena gantung diri,” kata Kapolsek Bandarkedungmulyo AKP Sulianto, Jumat (8/12/2023).
MI ditemukan tak bernyawa dengan posisi tergantung pada pintu dapur rumahnya tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, pada Kamis (7/12/2023) sekira jam 20.00, MI diketahui sempat mondar- mondar jalan kaki di sekitar kampung lalu pulang ke rumahnya.
Keesokan pagi hari sekitar jam 09.00 WIB, Irkamah (46) pergi ke belakang dapur rumah MI. Sontak, Irkamah kaget melihat MI gantung diri pada pintu dapur menggunakan tali tambang.
Melihat kejadian itu, Irkamah teriak mencari pertolongan warga sekitar dan melaporkan ke polsek Bandarkedungmulyo. Bergegas polisi meluncur bersama petugas medis.
“Saat dicek dan diturunkan dari tali, kondisi korban sudah tidak bernyawa, dan para saksi berusaha membantu namun korban sudah meninggal dunia di TKP,” ujarnya.
Dikatakan Sulianto, polisi melakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi -saksi. Sedangkan petugas medis memeriksa jasad pemuda itu.
Berdasarkan keterangan keluarga, menurut Sulianto, pemuda itu mempunyai riwayat gangguan jiwa. Setelah dilakukan visum, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Kesepakatan pihak keluarga menghendaki untuk tidak dilaksanakan autopsi dengan membuat surat pernyataan yang diketahui kepala desa setempat,” kata Sulianto.
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah konsultasikan persoalan Ada ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.
Atau hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com