Jadi TO, Pengedar Narkoba Diciduk di Rumah Widang Tuban, Temukan 1300 Butir Pil Koplo

Tuban, Jurnal Jatim – Pengedar Narkoba yang sudah lama jadi target operasi (TO) diciduk polisi di rumahnya Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Pengedar narkoba jenis pil dobel L tersebut diketahui berinisial FAH (26). Ketika ditangkap polisi, FAH tidak melakukan perlawanan. Polisi juga menyita ribuan butir pil koplo.

Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyono Handoko mengatakan pelaku sudah menjadi TO selama beberapa bulan terakhir ini.

“Pelaku telah kita tahan beserta barang bukti pil dobel L,” kata Teguh pada Kamis (11/10/2023).

Teguh mengatakan, kasus peredaran obat keras berbahaya iru terbongkar berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah dengan ulah pelaku.

Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dengan TO yang telah ditentukan. Dalam penyelidikan itu  polisi mengintai gerak gerik pemuda tersebut.

Alhasil, tim Satresnarkoba Polres Tuban berhasil meringkus bandar tersebut ketika tengah sembunyi di rumahnya. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1.300 butir pil dobel L.

“Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) terkait peredaran obat pil jenis dobel L tanpa izin,” ujarnya.

Seribu lebih pil dobel L siap edar tersebut tidak hanya disimpan di rumah pelaku saja. Tetapi, pil tersebut juga di diamankan di luar rumah untuk mengelabuhi petugas.

“Barang bukti pil dobel L ini tidak hanya di simpan dalam rumah namun juga sebagian disimpan diluar rumah oleh terduga pelaku,” terang Teguh.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh anggota untuk memburu sejumlah jaringan peredaran narkotika. Termasuk, pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton di ruangan Satresnarkoba Polres Tuban.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tuban untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.