Jombang, Jurnal Jatim – Kasus siswa sekolah dasar (SD) di Jombang yang kepalanya bocor terkena lemparan kayu berbuntut panjang. Orang tua korban memutuskan melaporkan kepala sekolah (Kepsek) tempat korban menimba ilmu ke Polres setempat.
Keputusan untuk melaporkan kasus itu ke polisi disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur Febri Kurniawan Pikulun.
Febri menyebut, kasus terpaksa dibawanya ke polisi karena ia tidak ingin kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekolah terjadi lagi di Jawa Timur.
“Posisi pendampingan oleh Komnas PA Jawa Timur saya serahkan ke Komnas PA Jombang ya. Saya sekarang beralih menjadi pengacara korban. Saat ini masih proses untuk pelaporan polisi,” katanya seusai membuat laporan di Polres Jombang, Rabu (27/9/2023).
Ia menambahkan, dalam kasus itu pihaknya tidak melaporkan pelaku. Hal itu disebabkan karena sudah ada perdamaian. Akan tetapi, korban disebutnya kerap menjadi korban bully di sekolahnya.
“Bukan pelaku yang kita laporkan. Soalnya sudah ada perdamaian. Akan tetapi, dari cerita korban, ia rupanya juga kerap menjadi korban bully saat di sekolah. Kepalanya bahkan pernah dijedotkan ke meja oleh temannya,” tegasnya.
Oleh karenanya, ia pun memutuskan untuk melaporkan sang kepala sekolah ke polisi. Alasannya karena setiap anak sekolah itu tanggungjawabnya berada di pundak kepala sekolah.
“Yang bersangkutan (Kepsek) kita laporkan dengan pasal 54 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” ucapnya.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 54 sendiri berbunyi, ayat (1) bahwa Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.
Sementara itu, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya masih memproses laporan yang diterimanya itu. Ia menyebut, akan memperhatikan kasus ini apalagi menyangkut anak-anak.
“Laporan masih proses, kita perhatikan. Anak-anak harus kita lindungi ya,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus itu sendiri melibatkan anak-anak, baik korban maupun pelaku. Akan tetapi, ia menyebut jika peristiwa itu akibat dari ketidaksengajaan.
“Karena di sini korban anak-anak, 6 tahun kelas 1 SD. Kita layani dengan baik. Terlapornya juga anak-anak setara, saat bermain terkena lemparan, ini masih kita dalami. Tidak perundungan karena dari anaknya sendiri juga menyampaikan tidak sengaja. Jadi kalau perundungan tidak seimbang. Mudah-mudahan ketemu win-win solution tidak sampai berkepanjangan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SD di Jombang, Jawa Timur mengalami kepala bocor setelah terkena lemparan balok kayu di sekolah.
Ibu korban, Nur Aini, mengatakan, kejadian dugaan kekerasan yang dialami anaknya itu terjadi pada Senin (25/9/2023) di saat jam istirahat sekolah.
“Itu katanya lagi main, trus yang pelempar itu mau melempar kayu, terus terkena anak saya gitu,” kata Nur dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (27/9/2023) siang.
Lemparan itu, disebut Nur, mengenai kepala anaknya. Akibatnya, korban inisial A (8) mengalami luka bocor. “Lukanya di bagian atas samping kanan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala SDN di Kecamatan Kabuh, Sarjuk Ningsih membenarkan kejadian itu. Namun, ia menyebut korban tidak kenapa-kenapa.
“Anaknya itu bermain kok, gak apa-apa. Gak ada kejadian apa-apa,” kata Sarjuk melalui sambungan telepon wartawan, Rabu (27/9/2023) siang.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.