Jombang, Jurnal Jatim – Seorang pelaku peredaran narkoba digerebek polisi di rumahnha di Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.
Dari rumah pelaku inisial AW (28) tersebut, polisi Satresnakoba Polres Jombang telah menemukan sebelas paket narkotika sabu-sabu yang diduga akan diedarkan AW kepada pelanggannya.
“Benar, kita temukan 11 bungkus plastik berisi sabu dari tersangka AW yang kita tangkap di rumahnya,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Kamis (28/9/2023).
Ia mengatakan, jumlah keseluruhan dari 11 plastik isi sabu-sabu itu memilik berat 2,43 gram.
Adapun rincinya masing-masing 1,02 gram; 0,14 gram; 0,12 gram; 0,10 gram; 0,12 gram; 0,10 gram; 0,11 gram; 0,10 gram; 0,09 gram; 0,13 gram dan 0,14 gram.
AKomar mengungkapkan, selain 11 plastik isi narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga menyita sedotan plastik sebagai skrup, timbangan digital, dan juga ponsel milik pelaku.
Peristiwa penangkapannya AW, disebut Komar, dilakukan pada Selasa (27/9/2023) sekitar jam 21.00 WIB. Polisi menggerebek rumah AW setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Informasi masyarakat itu menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh AW,” katanya.
Saat petugas datang ke rumahnya di Desa Pojokrejo, AW sempat kaget dan mengelak tudingan petugas jika dia terlibat dalam peredaran gelap narkoba. AW juga membantah sebagai pengedar.
“Namun setelah anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan lah barang terkait dengan narkotika sabu-sabu tersebut,” katanya.
Dari temuan barang haram itu, pemuda pengangguran itu langsung tertunduk lemas. Dia pasrah dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya AW dan barang bukti dibawa ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui perbuatannya. Kami masih kembangkan kasus ini, semoga jaringan di atasnya bisa segera tertangkap,” tandasnya.
Atas perbuatannya, AW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo. dan / atau pasal 112 ayat (1) jo Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.