Jombang, Jurnal Jatim – Tim forensik rumah sakit Bhayangkara Kediri Titik Purwanti telah melakukan autopsi terhadap jenazah wartawan Jombang, Sapto Sugiyono (46) yang dibunuh tetangganya.
Autopsi dilakukan di RSUD Jombang untuk mengetahui pasti penyebab meninggalnya warga Jl KH Mimbar, Dusun Sambongduran Desa Jombang Kabupaten Jombang.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya usai dihabisi oleh tetangganya M Hasan alias Daim (53), Kamis (14/9/3023) malam pukul 19.30 WIB.
Korban ditembak saat duduk di depan rumah lalu dipukul palu bagian kepalanya. Motof pembunuhan itu diketahui karena dendam.
Dokter forensik RS Bhayangkara Kediri Titik Purwanti mengungkapkan hasil autopsi ditemukan beberapa luka memar pada bagian kepala korban.
“Di kepala cuma memar aja, gak tau (sebabnya), kalau memar ya benda tumpul,” ujar dokter Titik kepada sejunlah wartawan di RSUD Jombang, Jumat (15/9/2023) sore.
Selain luka memar pada kepala, tim forensik juga menemukan adanya satu lubang bagian dada jenazah wartawan media online tersebut.
“Di dada, luka lubang ya, nanti tanya polisinya saja ya,” kata perempuan berkacamata ini.
Lebih lanjut Titik mengatakan bahwa hasil autopsi jenazah Sapto tidak ditemukan adanya peluru yang bersarang.
“Gak ada peluru, masih belum ditemukan, kedalaman luka gak diukur, ya menembus dada,” katanya.
Meski telah menemukan adanya luka memar pada kepala dan lubang pada dada korban, Titik tidak menjelaskan luka tersebut yang menjadi penyebab kematian Sapto.
Titik mengatakan, hasil autopsi itu masih akan dianalisa lagi untuk mengetahui penyebab kematian warga Jombang ini. “Belum-belum (diketahui sebab kematian korban), masih dianalisa,” ucapnya.
Dikatakan Titik, hasil resume dari autopsi itu semua akan diserahkan kepada polisi yang menangani kasus pembunuhan tersebut. “Jelasnya tanya pak Polisi saja,” pungkasnya.
Diketahui, Sapto Sugiyono (46) warga Dusun Sambongduran Desa Jombang Kabupaten Jombang ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya, Kamis (14/9/3023) malam pukul 19.30 WIB.
Sapto dibunuh secara sadis oleh tetangganya M Hasan alias Daim (53) dengan menembak bagian dada lalu dipukul palu bagian kepalanya.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan pelaku dendam karena merasa mengaku jika korban sering mengganggu bidang pekerjaannya.
“Kami dari Polres Jombang respon cepat kejadian tersebut. Dan menurut keterangan sepihak, pelaku merasa pekerjaannya diganggu sehingga muncul tidak suka dan dendam,” ungkap Hari dalam konferensi pers, Jumat (15/9/2023) siang.
Hari mengatakan, pelaku mengaku pekerjaan pelaku seperti penggilingan padi atau odong-odong mendapat gangguan dari Sapto yang seorang swasta dan wartawan ini.
“Kesaksiannya belum dikomparasikan dengan saksi lain. Pelaku mengaku ketika dia usaha diganggu. Tapi tidak ada kaitannya dengan pemberitaan,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, dalam ungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sandal dan handphone korban, rokok, serta senapan angin beserta peluru 14 butir.
Pelaku terancam minimal hukuman penjara 20 tahun, hukuman seumur hidup,atau hukuman mati. Dalam pasal 340 subsider 338 subsider 351.