Jombang, Jurnal Jatim – Petugas kepolisian menggerebek lokasi yang menjadi tempat judi sabung ayam di Dusun Kejambon, Desa Dapurkejambon, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Polisi Polsek Jombang dibackup oleh resmob Satreskrim polres setempat mendatangi arena sabung ayam tersebut pada Jumat (18/8/2023) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Aparat yang nyaris pulang dengan tangan hampa akhirnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari tempat tersebut.
Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo menerangkan penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga apabila ada tempat sabung ayam di lokasi itu.
“Kami sudah melakukan penggerebekan sesuai pengaduan masyarakat, dan ternyata benar ada tempat yang diduga dijadikan untuk sabung ayam,” ujar Soesilo, Sabtu (19/8/2023).
Namun, saat petugas kepolisian mendatangi lokasi itu, tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, diduga mereka bubar sebelum petugas datang.
“Di TKP sudah sepi, tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis sabung ayam,” ucap mantan Kapolsek Megaluh ini.
Petugas hanya menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan judi sabung ayam, yakni 10 sangkar (kurungan) ayam yang terbuat dari bambu. Barang itu lalu diamankan ke Polsek Jombang guna penyelidikan lebih lanjut.
Soesilo mengatakan saat ini, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada warga sekitar untuk memberikan informasi apabila ada aktivitas warga yang melanggar hukum, seperti perjudian.
“Kami memberikan imbauan kepada warga sekitar TKP untuk tidak mengizinkan melakukan kegiatan perjudian tersebut, dan apabila masih terulang agar warga segera menghubungi Polsek Jombang,” ujar Soesilo.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengantisipasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Soesilo menegaskan juga tidak ada kejadian perkelahian di sekitar arena judi sambung ayam sebagaimana informasi yang beredar. Pihaknya memastikan itu setelah mendapat keterangan dari warga sekitar lokasi.
“Menurut keterangan warga tidak ada perkelahian sama sekali di arena tersebut, jadi informasi yang beredar tersebut tidak benar,” tandas Soesilo.
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memastikan berkomitmen memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Jombang Jawa Timur.
“Kita komitmen untuk memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam. Ini upaya penegakan hukum di wilayah Jombang ini. Juga upaya menjaga daerah tetap kondusif,” kata AKBP Eko Bagus.
AKBP Eko Bagus juga memerintahkan kepada para Kapolsek jajaran tidak ada kegiatan perjudian apapun di wilayahnya dan apabila menemukan agar menindak tegas.
“Saya pastikan tidak pandang bulu dalam penertiban praktik judi. Kalau terlibat bahkan tertangkap tangan tentu kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.