Jombang, Jurnal Jatim – Hasil autopsi potongan tubuh korban mutilasi terbungkus karung di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang diumumkan polisi, Sabtu (5/8/2023).
Polisi menjabarkan jenis kelamin mayat adalah perempuan. Perkiraan usia antara 25 sampai 50 tahun, dengan tinggi badan antara 145 cm sampai dengan 158 cm.
Kemudian memiliki warna kulit sawo matang dan berambut hitam panjang halus sekitar 33 cm.
Selain itu, bagian jempol kaki kanan pecah – pecah. Telapak kaki pecah-pecah dengan perawakan tubuh kecil tidak gemuk.
“Nggih mas untuk hasil autopsi dari dokter Forensik garis besarnya seperti itu mas,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto kepada Jurnaljatim.com, Minggu (6/8/2023).
Aldo mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang hilang untuk segera melaporkan kepada kepolisian.
“Kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut segera menghubungi Satreskrim Polres Jombang atau ke Unit Reskrim Polsek Mojowarno,” ujarnya.
Sebelumnya, Aldo menyebut untuk identitas mayat yang jasadnya termutilasi dimasukkan dalam dua karung belum diketahui. Polres Jombang masih melakukan langkah autopsi jenazah.
Autopsi jenazah di RSUD Jombang itu melibatkan tim Dokter Polisi (Dokpol) ahli forensik dari Rumah sakit bhayangkara Kediri Jawa Timur.
“Sudah melaksanakan autopsi kepada korban yang kita temukan tadi malam,” ujar Aldo, Sabtu (5/8/2023).
Potongan tubuh manusia tanpa kepala di dalam 2 karung yang ditemukan pencari ikan pada Jumat malam (4/8/2023) itu sempat sulit teridentifikasi lantaran kondisinya sudah sulit dikenali.
“Kondisinya secara awam, bisa dikategorikan hancur,” kata Aldo saat ditemui wartawan di RSUD Jombang, Sabtu (5/8/2023).
Saat ditemukan kemudian dievakuasi, kondisi mayat diduga korban mutilasi tersebut sudah dalam kondisi membusuk, bahkan sebagian besar organ tubuh sudah hancur.
“Jadi daging itu sudah rusak semua, mungkin karena air, terkena sinar matahari, atau karena yang lainnya,” ujar mantan Panit l Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim.
Hancurnya potongan tubuh yang ditemukan, membuat polisi kesulitan melakukan identifikasi untuk mengungkap jenis kelamin, perkiraan usia, maupun ciri-ciri identik yang dimiliki.
“Kondisi tersebut yang membuat kita agak susah mengidentifikasi identitas atau ciri-ciri dari korban tersebut. Itu susah sekali kita temukan, karena kondisi tubuh dari mr X ini sudah hancur,” kata dia.
Aldo saat itu menyebut, upaya lain untuk mengidentifikasi mayat itu adalah melalui tes DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid.
“Nanti akan dilakukan tes DNA,” imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Manggarai, Polda NTT tersebut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com