Mas’ud Zuremi Ungkap Pj Bupati Jombang yang Disulkan ke Kemendagri

Jombang, – Ketua (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jombang Mas’ud Zuremi mengungkap Pj Bupati yang akan diusulkan kepada Kemendagri (kementerian dalam negeri).

Mas’ud Zuremi mengungkap bahwa sesuai dengan aturan, penjabat (Pj) bupati harus ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hal itu ia ungkapkan usai sidang paripurna pemberhentian bupati-wakil bupati Jombang periode 2018-2023, yang masa jabatannya habis 25 September 2023, Kamis (27//2023).

“Yang jelas harus ASN. Kalau kabupaten atau kota batasannya (sekretaris daerah), dan bisa juga kepala-kepala OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Mas’ud Zuremi kepada wartawan.

Politisi dari ini menegaskan, penentuan nama calon Pj bupati yang diusulkan sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023.

Dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 9 ayat 1 dijelaskan secara detail bahwa yang berhak mengusulkan Pj Bupati atau kepala daerah adalah Menteri Dalam Negeri, Gubernur, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Kewenangan kita hanya mengirim nama calon. Titik penentunya di Kemendagri. Sekali lagi, kami hanya mengusulkan ke kemendagri melalui gubernur,” kata Ketua DPRD Jombang ini.

Teknisnya, menurut Mas’ud, setiap yang ada di DPRD Jombang mengusulkan nama. Tidak ada batasan jumlah nama calon Pj yang diusulkan oleh fraksi.

Nama-nama pj bupati usulan fraksi itu bisa satu, dua, tiga, empat, bahkan lima, dan seterusnya. Selanjutnya, dikatakan Mas’ud, nama-nama itu dibahas dan dikerucutkan menjadi tiga.

Tiga nama yang mengerucut tersebut paling lambat dikirim ke Kemendagri lima hari mendatang melalui Gubernur Jawa Timur.

“Sampai hari ini kita belum menentukan nama. Masih kita bahas. Penentuan nama calon tersebut tidak melalui . Karena waktunya sangat cepat,” ucap dia.

Diketahui, pada Kamis (27/7/2023) lalu, DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna terbuka membahas usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Jombang yang berakhir masa jabatannya pada 25 September 2023.

Usulan tersebut untuk mengisi kekosongan hingga terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab beserta jajaran Muspida (musyawarah pimpinan daerah), dan beberapa kepala OPD.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com