Bandar Narkoba yang Memasok Jutaan Butir Pil Penenang di Jombang Dibekuk Usai Dugem

Jombang, Jurnal Jatim – NA (29), narkoba yang memasok jutaan butir pil penenang di Jombang Jawa Timur dibekuk polisi usai pesta dugem di wilayah Jakarta.

Saat ditangkap, ia sempat mengelak tudingan polisi sebagai narkoba, namun NA tak berkutik saat polisi menemukan jutaan butir pil di dalam rumah wilayah Cipinang, Jakarta Timur.

“Setelah kami lakukan penghitungan jumlahnya sebanyak 1.304.116 butir pil,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Sabtu (22//2023).

Jutaan pil koplo yang diperkirakan senilai Rp4 miliar itu terbagi tiga jenis, yakni dobel , dobel Y dan karnopen yang dikemas dalam botol dimasukkan kardus karton.

Adapun rinciannya yaitu pil dobel L sejumlah 1.028.000 butir, pil dobel Y, 248.000 butir dan karnopen 28.116 butir.

“Wilayah peredarannya Bojonegoro, Tuban, Mojokerto dan Jombang. Khusus Jombang selama 2 bulan ini sudah 13 karton, sejumlah 1,3 juta butir,” ucapnya.

Top! Polisi di Jombang Jatim Sita 1,3 Juta Narkoba Senilai Rp4 Miliar

Menurut Komar, pil dobel L dan Y yang diedarkan tanpa izin itu untuk menenangkan diri dan menambah stamina saat begadang malam. Sedangkan Karnopen merupakan narkotika golongan I.

Bisnis haram NA yang licin itu terbongkar setelah polisi menangkap jaringannya di Jombang inisial MR (23) pada 5 Juni 2023 lalu.

MR yang pada Mei 2023 keluar dari penjara diringkus petugas Satresnarkoba saat berada di wilayah .

“Awalnya kami mengetahui ada peredaran narkoba di Jombang dan pelaku MR seorang residivis kami amankan di Magetan dengan barang bukti 102 botol atau sekitar 120 ribu butir pil,” kata Komar.

Baca sebelumnya: Top! Polisi di Jombang Jatim Sita 1,3 Juta Narkoba Senilai Rp4 Miliar

Komar menyebut, dilihat dari kemasannya, ratusan pil perusak saraf milik MR tersebut dikirim oleh seseorang melalui jasa ekspedisi.

“Kami kroscek ada pengiriman dari Jakarta, namun nama dan identitas pelaku belum jelas dan kami berusaha mencari pelaku di wilayah Cipinang Jakarta,” ujarnya.

Baru pada 13 Juli 2023 lalu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yaitu NA. Korps seragam coklat meluncur ke daerah Cipinang Jakarta untuk melakukan penangkapan.

Petugas yang sudah menyanggong, mendapati pelaku berada di sebuah rumah diduga usai pesta dugem. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Kepada polisi, di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu mengaku sudah dua kali mengirim narkoba dalam jumlah banyak ke Kota Santri Jombang. Namun, pengakuan itu masih terus didalami oleh polisi.

Penyidik Satresnarkoba juga masih memburu bandar besar yang menyuplai narkoba kepada NA untuk diedarkan di wilayah Jawa Timur. Bandar besar di atasnya itu diketahui berinisial IP.

“Yang menyuplai NA masih dicari, yakni IP sekarang ditetapkan (daftar pencarian orang),” ujar Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan dalam keterangan pada Jumat (21/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, polisi di Jombang Jatim menyita 1,3 juta narkoba jenis pil koplo senilai hampir Rp4 miliar dari dua orang pemuda yang ditangkap, yakni NA dan MR.

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat para tersangka Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.