Jombang, Jurnal Jatim – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jombang dipolisikan gegara diduga nekat menggelapkan sepeda motor rental yang disewanya.
Perbuatan tak patut ditiru itu dilakukan oleh EM (35) warga Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Kepala Polsek Jombang, AKP Soesilo dalam keterangannya menyebutkan EM ditangkap polisi Kamis (22/6/2023) di pabrik tempat kerjanya yang masih satu desa.
“Pelaku diamankan anggota di tempat kerja pengolahan usus ayam,” kata Soesilo, Jumat (23/6/2023).
Penangkapan perempuan itu setelah Polsek Jombang menerima laporan dari korban. EM dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan motor Yamaha Xeon.
Menurut Soesilo, awal Januari 2023 lalu, EM menyewa motor merek Yamaha Xeon, nomor polisi S 2578 OBX kepada korban bernama Wanti. Adapun perjanjian dalam sewa motor tersebut, perharinya sebesar Rp45.000.
“Selama dua bulan pembayaran sewa motor lancar, namun menginjak bulan ketiga EM sudah tidak pernah membayar lagi,” urainya.
Pada bulan ketiga itu, Wanti terus berusaha untuk menagih uang sewa. Karena tidak kunjunga dibayar, Wanti meminta motor untuk dikembalikan.
Karena motor tak kunjung dikembalikan, Wanti memutuskan membuat laporan polisi. Ternyata menurut Soesilo, kendaraan roda dua itu sudah dipindahtangankan oleh Etik ke orang lain tanpa sepengetahuan pemilik rental motor.
“Pelaku memindahtangankan sepeda motor tersebut kepada orang lain hingga sekarang,” ujar Soesilo.
Atas kejadian tersebut pemilik sepeda motor warga Perum Kitanara, Desa Pulo Lor, Kecamatan atau Kabupaten Jombang merugi jutaan rupiah.
“Pelapor dirugikan sepeda motornya tidak dikembalikan oleh Terlapor atau dengan kerugian uang sebesar Rp 6.500.000,” jelas mantan Kapolsek Megaluh itu.
Polisi menjadikan surat sah kendaraan sebagai barang bukti kasus penggelapan dan penipuan. Yakni satu buah BPKB sepeda motor merk Yamaha, tipe 25V, tahun 2014, warna ungu, Nomor Polisi S 2578 OBX.
“Pelaku ditahan dan dijerat dengan pasal 378 KUHP Sub pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Soesilo menegaskan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.