Sempat Kejar-kejaran, 3 Bandit Curanmor 15 Lokasi di Surabaya dan Sidoarjo Dibekuk Polisi

Surabaya, Jurnal Jatim – Penangkapan 3 orang bandit Curanmor (pencurian motor) 15 lokasi di Surabaya dan Sidoarjo sempat terjadi kejar-kejaran oleh polisi.

Upaya pengejaran itu membuahkan hasil, polisi Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil membekuk ketiga orang pelaku di traffic light (TL) Jalan Ir. Soekarno pada Jumat (5/5/2023) lalu.

Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh mengungkapkan penangkapan itu dilakukan karena patroli kring serse di Jl Ir. Soekarno (Merr) mencurigai sepasang sepeda motor tanpa pelat nomor yang berjalan beriringan.

“Setelah kami berusaha pinggirkan, kedua pelaku malah kabur. Akibatnya kejar-kejaran sempat terjadi,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Karena kesigapan anggota Polsek Sukolilo, dikatakan Sholeh, keduanya lantas diamankan dan diperiksa di Mapolsek Sukolilo.

“Dari pemeriksaan awal kedua orang berinisial AS dan SY ini mengaku bahwa sepeda motornya hasil curian,” katanya.

Dari AS dan SY yang kini sudah ditetapkan tersangka itu juga diperoleh keterangan bahwa ada satu pelaku lain yang bertugas sebagai joki bernama EK.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kami pun melakukan penangkapan kepada EK,” jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolsek Sukolilo, para tersangka menggunakan mobil mini bus agar tidak terdeteksi.

Setelah berhasil menguasai motor, AS dan SY bertugas membawa hasil kejahatan ke Madura, sedangkan EK yang sebagai sopir minibus.

Dari hasil penyelidikan Polisi, total ada 15 titik di seluruh kota Surabaya dan Sidoarjo telah disatroni oleh ketiganya. Saat ini penyidik kepolisian masih menyelidiki kemungkinan tempat lain.

“Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. *

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com