Banyuwangi, Jurnal Jatim – Pelempar batu ke bus pariwisata di Banyuwangi dibekuk polisi. Pelaku berjumlah tiga orang, yang kesemuanya remaja di bawah umur.
Ketiga pelaku berinisial MR (17), AP (15), dan MN (15), semua warga Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo. Mereka masih pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
“Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, semuanya masih di bawah umur,” terang Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa, Rabu (10/5/2023).
Ketiga remaja tersebut sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus pelemparan baru yang sempat viral di media sosial itu.
Menurut Deddy, para pelaku diduga telah melakukan aksi pelemparan batu terhadap empat unit Bus dan satu unit Minibus Travel jurusan Denpasar – Surabaya.
Di antaranya Bus PO Vacation Nopol L 7601 UC, Bus PO Putra Mandiri Nopol K 1680 BD, Bus PO Brilian Trans Nopol K 1627 EW, Bus PO Juragan99 Nopol N 7166 FD, dan Travel Elf PO Indo Trans Nopol AA 1640 DA.
Kejadiannya di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi masuk Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, pada Senin (1/5/2023) lalu.
“Ada empat Bus dan Travel tersebut sedang melintas dari arah utara ke selatan, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) dilempari batu beberapa kali oleh pelaku. Sehingga mengenai kaca Bus sebelah kanan menyebabkan kaca jendela pecah,” ujarnya.
Akibat aksi para tersangka itu, para korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 13,6 juta. Serta ada beberapa penumpang yang mengalami luka.
Deddy menegaskan, jika aksi pelemparan batu itu dilakukan para tersangka didasari dendam karena adanya bus yang melaju dengan ugal-ugalan.
“Motifnya karena mereka melihat adanya sopir bus yang ugal-ugalan, sehingga mereka dendam sampai akhirnya melakukan aksi pelemparan batu,” tegasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com