Lamongan, Jurnal Jatim – Dari sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan oknum Perguruan Silat di Lamongan motifnya bukan dendam, namun lebih pada masalah ketersinggungan.
Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli mengatakan, motif oknum Perguruan silat melakukan tindakan kekerasan berawal dari saling lihat kemudian merasa tidak senang sehingga berujung pada pemukulan.
Motif lainnya adalah bleyer-bleyer kendaraan bermotor di hadapan sekelompok anak muda yang kemudian ditemui dan dipukul. Lalu motif terakhir adalah saling mengolok-olok.
“Kejadiannya seperti itu. Kalau aksi saling balas dendam sampai saat ini kita di Lamongan belum menemui,” ujar Akay saat konferensi pers ungkap kasus kekerasan melibatkan perguruan silat periode Januari hingga Mei, Jumat (5/5/2023) akhir pekan lalu.
Diketahui, selama periode itu, Satreskrim Polres Lamongan telah mengungkap 9 kasus dengan sebanyak 19 orang tersangka.
“Dari 19 tersangka ini, 15 di antaranya dewasa dan 4 lainnya berusia masih di bawah umur atau anak-anak,” kata Akay di Mapolres Lamongan.
Menurut Akay, 2 kasus di antaranya sudah tahap 2 di Kejaksaan Negeri Lamongan dan lainnya masih dalam proses lidik petugas.
Pelaku yang masih anak-anak, disebut Akay, tidak dilakukan penahanan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana terhadap Anak (SPPA).
“Karena masih di bawah umur, mereka masih butuh pendampingan orang tua, masih harus sekolah. Jadi hal-hal seperti itu sangat menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit sepeda motor, batu dan kaos lengan pendek.
“Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Akay menegaskan.
Wakapolres Lamongan menambahkan jika pihaknya telah melakukan beragam upaya untuk meredam aksi kekerasan melibatkan perguruan silat yang begitu marak.
Beberapa langkah yang sudah dilakukan adalah bekerjasama dengan Forkopimda Lamongan berulang kali mengumpulkan para tokoh dan pimpinan perguruan silat untuk mengeratkan kembali hubungan antar-perguruan silat dari tingkat bawah seperti Kecamatan dan tingkat desa.
“Kami juga melakukan monitoring yang tujuannya adalah untuk mengawasi dari tingkat bawah, kecamatan, desa, agar ketika ada kejadian serupa bisa segera kami antisipasi dan tidak meluas,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com