Tuban, Jurnal Jatim – Kecelakaan tabrak lari merenggut nyawa pengendara motor di Ring Road Tuban ditangani Polisi. Polisi tengah memburu sopir truk yang diduga pelakunya.
Kecelakaan tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor (pemotor) itu terjadi di jalan ring road, tepatnya di Desa Kembangbilo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo, Sabtu (8/4/2023).
Eko pun menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu. Bermula pengendara motor, Ruslan (44), mengendarai sepeda motor bernopol S 2409 IG, pada Rabu sore (5/4/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.
Pengendara motor asal Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban tersebut berjalan dari arah timur ke barat.
Ketika sampai di lokasi kejadian, diduga pengendara motor laki-laki itu tidak mampu menguasai motornya. Sehingga, terjatuh dan ditabrak truk tidak diketahui identitasnya dari arah belakang.
“Korban tidak mampu kendalikan kemudi sehingga terjatuh ke kanan kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya,” bebernya.
Kemudian, sopir truk itu langsung kabur dan meninggalkan korban tergeletak di jalan. Sopir truk tidak memberikan pertolongan kepada pemotor yang terletak.
Hingga akhirnya, korban meninggal dunia dengan luka serius di bagian tubuhnya dalam peristiwa tersebut.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka,” terang Eko.
Lebih lanjut, anggota Satlantas Polres Tuban juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih.
“Kami telah melakukan olah TKP dan juga menggali keterangan saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com