Operasi Pekat Ungkap 25 Kasus, Polres Bojonegoro Proses Hukum 39 Tersangka

Bojonegoro, Jurnal Jatim – Polisi memproses hukum 39 orang yang tertangkap dalam operasi Operasi Pekat 2023 di Bojonegoro, Jawa Timur.

Diketahui, dalam. Operasi pekat semeru tahun ini, Bojonegoro mengungkap sebanyak 25 kasus. Ungkap kasus itu bagian dari kepolisian setempat yang menyatakan komitmennya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengatakan dari 25 kasus yang diungkap oleh jajarannya, polisi meringkus 39 orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Rogib, ada sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Pekat, diantaranya, judi, premanisme, prostitusi, keras (Miras) bahan peledak (handak), pornografi, serta penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) dan narkotika.

“Ada 25 kasus yang sudah berhasil kami ungkap dan 39 tersangka sedang kami proses,” kata dia, Kamis (6/4/2023).

Pihaknya menjelaskan dari 25 kasus dengan 39 tersangka tersebut meliputi judi oline ada 13 kasus, dengan pemberatan (Curat) 1 kasus, prostitusi 2 kasus, membawa senjata tajam (Sajam) 1 kasus, menyimpan/mengedarkan obat keras berbahaya(okerbaya) 5 kasus dan menyimpan narkotika jenis sabu ada 2 kasus.

“Ada belasan handphone yang digunakan judi online, sajam, obat keras jenis double L, karnopen dan sabu,” jelasnya.

Dari ungkap puluhan kadus itu, Rogib mengimbau kepada masayarakat untuk bersama-sama dan bersinergi menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

Polres Bojonegoro bersama Polsek jajaran akan terus melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif guna mencegah gangguan Kamtibmas sepanjang bulan hingga menjelang hari Raya Idulfitri 1444 H.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan menggelar patroli skala besar pada jam rawan dan menjelang saur secara serentak untuk mencegah kejahatan jalanan, hingga yang bisa berpotensi menjadi konflik sosial di masyarakat.

Dapatkan update berita menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com