Kasus Miras Dominasi Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Jombang

Jombang, Jurnal Jatim keras (miras) dominasi operasi pekat Polres Jombang tahun 2023. Sebanyak 25 kasus dan 27 tersangka berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian selama 12 hari pelaksanaan operasi.

Jombang, AKBP M Nurhidayat membenarkan jika kasus ungkap peredaran minuman keras mendominasi hasil operasi.

“Kasus paling menonjol miras, kita berhasil menggagalkan ribuan. Dari selama saya menjabat biasanya ratusan, ini ribuan,” kata Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat saat jumpa pers, Selasa (11/4/2023).

Dari hasil ungkap peredaran miras ilegal, ada setidaknya 1.943 botol miras yang berhasil diamankan. Selain itu, pihak kepolisian selama 12 hari terhitung dari tanggal 17 Maret 2023 sampai dengan tanggal 28 Maret 2023 berhasil ungkap kejahatan lainnya.

“Telah berhasil ungkap sebanyak 64 Kasus, 82 Tersangka,” bebernya.

Rincian menurut Nurhidayat di antaranya ungkap 7 kasus dengan 16 tersangka. Selanjutnya 1 kasus premanisme dengan 1 tersangka, kasus Judi sebanyak 9 kasus dengan 11 tersangka.

Kemudian kasus sebanyak 17 kasus dengan 21 tersangka, berikutnya kasus peredaran petasan ada 1 dengan 1 tersangka dan terakhir kasus Curanmor sebanyak 4 kasus dan 5 tersangka.

“Kejahatan jalanan kita masih fokus 3C, yaitu Kasus Curat, Curas dan Curanmor, termasuk kamtibmas keluhan masyarakat terkait balap liar, knalpot brong dan petasan,” urainya.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebanyak 16,18 gram, pil dobel sebanyak 7.472 butir, serbuk petasan sebanyak 500 gram, uang tunai sebesar Rp2.653.000, surat BPKB 2 buah, handphone 20 buah, sejumlah sepeda motor.

Kemudian 2 kunci mata Leter T, 1 buah sprei warna ungu, 1 buah tisu basah dan tisu kering, 1 buah sarung dan 1 buah handbody.

“Guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah Jawa Timur menjelang dan selama tahun 2023,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com