Jombang, Jurnal Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang penuhi janji kroscek langsung bangunan proyek Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh yang dilaporkan diduga bermasalah.
Sebanyak 5 orang terdiri 3 orang dari Kejari dan 2 orang dari Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) datang ke lokasi.
Tim gabungan tersebut langsung menuju ke sejumlah titik bangunan di Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh yang dilaporkan diduga bermasalah.
“Untuk sementara tim Kejari Jombang beserta inspektorat selaku APIP melakukan kroscek bersama ke balai desa Sidomulyo dan on the spot ke titik pembangunan kegiatan sebagaimana laporan pengaduan yang masuk ke kami,” terang Kasi Intel Kejari Deny Saputra Kurniawan lewat pesan yang diterima Jurnaljatim.com pada Selasa (14/3/2023).
Lantas tim meminta keterangan terhadap Kepala Desa (Kades) dan pendamping desa. Pihaknya menghendaki data lengkap tentang dugaan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan proyek.
“Kita utamakan puldata terlebih dahulu untuk menemukan apakah fakta di lapangan masuk dalam ranah tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Deny menegaskan bahwa untuk sementara pihaknya masih mendalami temuan di lapangan bersama inspektorat.
Perwakilan Inspektorat, Eko Prastiyo mengakui pihaknya sedang melakukan kroscek bersama tim kejaksaan. Setelah pertemuan, dirinya belum bisa menjelaskan temuan tindak pidana yang dilakukan.
“Sementara itu, masih disimpulkan,” ujar Eko sesaat setelah pemeriksaan di kantor Desa Sidomulyo.
Sebelumnya, Organisasi Kemasyarakatan Projo Jombang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atas pelaksanaan sejumlah proyek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur.
Projo Jombang melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proyek bersumber dari Dana Desa (DD) dan APBD tersebut.
“Peralihan dana desa yang untuk di pemberdayaan masyarakat pada waktu itu ada bangunan (Sumur dalam) yang kita curigai dari awal ini kok enggak berfungsi,” kata Ketua Projo Jombang Joko Fattah Rochim kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Sementara Kepala Desa Sidomulyo Sunyoto menyangkal ada sejumlah proyek janggal di desanya sebagaimana di laporkan oleh ProJo Jombang ke Kejari setempat.
Dirinya mengungkapkan bangunan telah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Justru pihaknya pun mempertanyakan dasar tudingan jika ada yang tidak sesuai dengan RAB.
“Kami sangkal tidak benar, tidak sesuai fakta di lapangan. Katanya tidak sesuai RAB dan segalanya. Yang melaporkan itu RAB darimana, sedangkan ada di desa, kami sangkal info itu tidak benar,” kata Nyoto, Jumat (3/3/2023) lalu.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com