Surabaya, Jurnal Jatim – Abdul (25) warga Jalan Dupak Bangunrejo Tengah, Surabaya mendekam di Mapolsek Bubutan setelah tertangkap gagal mencuri kendaraan motor.
Abdul ditangkap warga dan sempat dimassa setelah gagal membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Gunawan, warga Sedati, Sidoarjo karena tidak berhasil menyalakan motor tersebut.
Aksi pencurian tersangka diketahui oleh korbannya setelah sepeda motor korban sulit dihidupkan karena aki motor sudah rusak. Ia ramai-ramai ditangkap dan dihajar massa yang selanjutnya diserahkan ke kantor polisi.
Keterangan Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya, korban awalnya memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Purwodadi, Surabaya, pada Senin (2/1/2022) pukul 13.00.
“Motor korban awalnya diparkir di pinggir Jalan Purwodadi,” kata Vian.
Korban yang bekerja serabutan di ekspedisi itu kemudian meninggalkan motor matik miliknya dalam keadaan kunci kontak masih menempel. Selanjutnya ia masuk pos dan tidur di sana.
“Tersangka melihat motor korban diparkir di pinggir jalan dan mengambilnya,” kata Vian, Rabu (4/1/2023).
Namun, karena kesulitan menghidupkan motor, korban terbangun sehingga dikejar. Tersangka sempat sembunyi di depot namun akhirnya ditangkap korban dan massa di lokasi
“Terus tersangka diserahkan ke kami,” jelas vian dalam keterangannya.
Sementara, Kasihumas Polrestabes Surabaya Jatim Kompol Muchamad Fakih berharap masyarakat belajar dari kasus tersebut.
Masyarakat hendaknya agar lebih berhati-hati dan mencabut kunci kontak sebelum meninggalkan kendaraan sepeda motornya.
“Pelaku kejahatan melihat ada kesempatan bukan hanya karena niat saja. Dengan meninggalkan kunci tertancap di motor sudah mengundang aksi kriminalitas,” kata Fakih.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.