Jombang, Jurnal Jatim – Korban dugaan penipuan tawaran kerja ke Australia oleh terduga pelaku Ismuaseh beberkan sejumlah bukti. Usai diperiksa sekitar 12 jam oleh aparat kepolisian berbarengan dengan penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), korban mengungkap prosesnya.
“Ditanya terkait kronologi dari awal sampai sekarang, sudah saya sampaikan semua,” kata salah satu korban penipuan Kacung, Rabu (4/1/2023).
Ditanya mengenai dugaan unsur penipuan, Kacung mengiyakan. Sembari menunjukkan beberapa bukti dokumen palsu yang diterbitkan oleh terduga pelaku.
“Memang ada, seperti pemalsuan Visa, e-tiket, dan banyak dokumen lain yang dipalsukan,” bebernya.
Sebelumnya, puluhan orang dari berbagai daerah menjadi korban penipuan perempuan bernama Ismuasih (62) warga Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur.
Mereka menyetorkan sejumlah uang sebagai syarat penempatan kerja ke Negara Australia. Namun, sampai saat ini tak kunjung diberangkatkan ke Negeri Kanguru tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, Kacung (47) warga Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Ismuasih menjanjikan pekerjaan sebagai TKI di Australia kepada para korban.
Jika hal itu sebagai program Pemerintah dan korban mempercayai dengan bukti over job yang diperlihatkan terduga pelaku penipuan.
“Setiap orang bervariasi setornya dari total yang harus diberikan agar bisa bekerja di Australia, kalau saya sudah Rp30 juta, dan sisanya saya jaminkan sertifikat tanah. Tapi sampai sekarang saya tidak jadi berangkat,” kata Kacung, Selasa (3/1/2023).
Terduga pelaku penipuan itu, menjanjikan korban yang sudah melakukan tahapan hingga setoran puluhan juta rupiah tiap orang dapat diberangkatkan ke Australia dan mulai bekerja pertengahan 2022.
“Tapi sampai sekarang gak jadi berangkat, kita mulai curiga dan lihat-lihat info ternyata gak benar. Dan kami minta uang dikembalikan tapi sampai sekarang tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Dikatakan Kacun, terduga pelaku juga telah menjanjikan puluhan kali pengembalian uang namun hanya kebohongan yang diterima. Bahkan hingga berita ini ditulis yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.
“Dibilangi mau dikembalikan November 2022 dengan dilihatkan cek bank Rp400 juta, tapi kembali dibohongi lagi,” tambahnya.
Korban penipuan iming-iming kerja di Australia lainnya adalah M Taufiki (26) yang notabene sebagai tetangga terduga pelaku. Ia mengaku mengikuti buaian penipuan itu dari cucu terduga pelaku.
“Ya gimana gak percaya yang ngasih tahu saya itu cucunya. Dia teman saya yang bilang neneknya sering berangkatkan orang kerja luar negeri. Dan bilang kalau gak jadi berangkat akan tanggung jawab, ditulis di materai juga,” ujarnya.
Taufiki hanya berharap jikapun uang korban tidak kembali, terduga pelaku diberikan hukuman agar tidak ada korban lainnya.
Diketahui tiga orang diduga korban penipuan datang ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang. Ketiganya, Setyo Wahyudi 46 warga Dusun Karangmenjangan, Desa Karangwinongan, Mojoagung.
Lalu Muchamad Taufiki, 26, Mojoduwurlor, RT 2 , RW 2 Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno mengalami kerugian Rp65 juta.
Ketiga, Kacung (47), desa Kedungmentawar, Ngimbang, Lamongan mengalami kerugian Rp23 juta.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.