Selama 2022 Polres Nganjuk Tangani 359 Kasus Kejahatan, Segini yang Dituntaskan

, Jurnal Jatim – Kepala Kepolisian Resor Nganjuk mengungkapkan sepanjang Januari hingga Desember 2022, jajarannya menuntaskan 324 kasus dari 359 kejahatan yang ditanganinya.

“Hal ini berarti tingkat penyelesaian perkara oleh Satreskrim Polres Nganjuk mencapai 90,25 persen atau bisa disebut kami menuntaskan 9 dari 10 tindak yang terjadi di Nganjuk sepanjang tahun ini,” ujar Boy dalam keterangannya Sabtu (31/12/2022).

Dari jumlah 359 kasus kejahatan kriminalitas di Kabupaten Nganjuk tersebut, disebut Boy, menurun dibandingkan kasus tahun lalu. Yakni sepanjang Januari-Desember 2021 ada 393 kasus yang ditangani. Kala itu, tingkat penyelesaian mencapai 78,62 persen atau 309 kasus.

Untuk itu, polisi dengan pangkat dua melati emas di pundak ini menyebut kinerja jajaran sepanjang 2022 terbilang sangat memuaskan. Hal itu, tidak lepas dari tingginya tingkat penyelesaian kasus kejahatan di wilayah hukum kepolisian setempat di tahun ini.

“Upaya kami meningkatkan kualitas dan kompetensi berkorelasi positif dengan situasi Kabupaten Nganjuk yang lebih kondusif. Selain menekan angka kejahatan, petugas kami juga lebih cakap dalam menyelesaikan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Boy mengungkapkan, selama satu tahun ini, pihaknya juga berhasil meringkus 362 orang tersangka. Rinciannya sebanyak 254 di antaranya merupakan laki-laki dewasa, 25 perempuan dewasa, 82 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.

Sementara terkait kasus peredaran narkoba, Boy membeberkan jajarannya mengungkap 161 kasus di 2022. Dari jumlah tersebut, 202 tersangka ditangkap dan dijebloskan penjara.

Adapun untuk barang bukti yang diamankan antara lain berupa 283,18 gram , 195.738 butir pil jenis dobel L, 188 ponsel, 37 unit roda dua (motor), serta uang senilai Rp13,9 juta.

Di sisi lain, Satuan Samapta Polres Nganjuk telah menyelesaikan total 268 perkara tindak pidana ringan dengan barang bukti 15 jeriken arak Jawa serta 687 botol minuman keras (miras).

Sementara tercatat melakukan 10 ribu penindakan sepanjang tahun terhadap 7.880 pengendara dan 2.120 pengendara mobil. Dari rangkain rangkaian penindakan itu, polisi juga menyita 236 batang knalpot brong serta 59 buah velg modifikasi.

“Kinerja positif yang diperlihatkan sepanjang tahun 2022 tak lepas dari perubahan pola pikir, kerja, serta pendekatan pemolisian yang lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Saya berharap komitmen serta kerja keras seperti ini tetap bisa dipertahankan ke depan pada tahun yang baru,” ujarnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.