Komplotan Curanmor di Klampis Surabaya Dilumpuhkan Polisi, Dua Pelaku Kabur

, – Satu dari tiga orang komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Perumahan Wisma Mukti Jl. Klampis Surabaya, Selasa (8/11/2022) dilumpuhkan polisi, dua orang lainnya kabur.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, awalanya tim anti bandit Polsek Tambaksari melihat 2 orang mendorong sepeda motor tanpa pelat nomor.

Kemudian petugas membuntuti karena gerak gerik komplotan tersebut mencurigakan. Setelah mengetahui ada yang mengikuti, para pelaku melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran di daerah Kedung Cowek.

“Karena ini membawa dan berupaya melakukan perlawanan, akhirnya petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada tersangka,” kata Fakih, Rabu (9/10/2022).

Dalam kejadian itu, ada tiga orang pelaku yang terlibat. Namun, yang diamankan oleh petugas satu orang, sedangkan dua orang di antaranya yakni RD dan SML menjadi DPO.

Adapun ketiga tersangka itu memiliki peran berbeda, Sholeh dan temannya RD masuk terlebih dahulu kedalam rumah korban dengan merusak gembok pagar rumah untuk mengambil motor yang menjadi sasaran tersangka.

Sedangkan SML berperan mengamati situasi sekitar lokasi dan membantu mengeluarkan motor hasil curiannya Jl. Klampis Surabaya.

“Selanjutnya para tersangka membawa kabur sepeda motor miliki korban, yang kebetulan pada saat itu tidak dikunci stir,” ujarnya.

Kata Fakih, tersangka mengaku telah 13 kali beraksi sebagai Curanmor di lokasi yang berbeda dengan yang sama.

“Tersangka selain juga spesialis curanmor. Dia juga telah 3 kali melakukan pembegalan,” ucapnya.

Tersangka Sholeh telah ditahan di Mapolsek Tambaksari dengan ancaman pidana Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Fakih mengimbau kepada seluruh warga untuk ekstra hati-hati untuk menjaga harta bendanya masing – masing demi keamanan bersama.

“Kami dari kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor baik di rumah maupun tempat parkir lainnya, disamping kunci setir juga diberi kunci tambahan atau kunci ganda,” imbaunya.

Fakih menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka berupa 1 unit motor Honda Scopy, 1 kunci sok ukuran 8, 1 buah kikir, 2 kunci motor, 4 buah mata kunci leter T, 1 buah , 1 kunci leter dan 1 kunci pagar rumah.

 

Untuk sepeda motor yang disita langsung diserahkan ke korban Melly yang ke Polsek Tambaksari. motor tersebut untuk dipinjam pakai dan nanti bisa dipinjam kembali apabila dibutuhkan kepolisian untuk proses selanjutnya.

“Kami berterimakasih kepada polisi karena bisa menangkap pencurinya. Saya baru tahu saat mendapatkan kabar motor saya sudah ditemukan polisi,” kata Melly.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.