Mojokerto, Jurnal Jatim – Seorang kakek yang nekat mencuri motor protolan milik petani di Waduk Dusun Tempuran, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.
Penangkapan dilakukan anggota unitreskrim Polsek Dawarblandong setelah salah satu warga memberikan informasi kepada polisi bahwa motor curian itu disembunyikan di dapur rumah terduga pelaku selama satu bulan.
Kasihumas membenarkan petugas Polsek Dawarblandong menangkap seorang pelaku curanmor berinisial AM, (50) beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X-125 nopol S 2838 JE.
“Pelaku sempat mengelak jika sepeda motor tidak ada di rumahnya, kemudian petugas melakukan penggeledahan di sekitar rumahnya dan ditemukan sepeda motor yang dimaksud berada di dapur pelaku,” kata Umam, Senin (7/11/2022).
AM diduga melakukan aksi pencurian motor honda Supra X 125 nopol S 2838 JE warna kuning abu abu yang terpakir di samping waduk dan tidak dikunci stang.
Pencurian itu bermula, sebulan lalu tepatnya 8 Oktober, korban Kusnan pergi ke ladang dengan mengendarai motor Honda Supra X warna kuning abu-abu. Lalu motor yang bodinya sudah tak lengkap alias protolan itu diparkir di tepi waduk dekat sawah.
“Saat itu korban menaruh motornya warna kuning abu abu dipinggir waduk Jalan raya Simongagrok sekitar pukul 14:00 WIB, saat mau pulang Korban tidak melihat motornya, korban sudah berupaya mencari di sekitar waduk dan Jalan Raya namun motornya tidak ditemukan,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, korban mengadu ke anaknya jika sepeda motornya telah hilang dicuri orang yang selanjutnya pencurian itu dilaporkan kepada Polsek Dawarblandong.
Kabar hilangnya sepeda motor protolan yang sudah dilaporkan ke Polisi tersebut ternyata didengar oleh warga bernama Mujazanah. Dari Muzanah itulah Polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban yang hilang berada di rumah AM.
Mendapati laporan dari warga itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah AM yang tak jauh dari rumah korban untuk memastikan keberadaan sepeda yang telah hilang.
Ternyata benar ada sepeda motor di dapur rumah AM dan diduga sepeda motor milik Kusnan yang hilang. Dari pencocokan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera di STNK dan BPKB motor itu dipastikan milik Kusnan. Pelaku dan barang bukti diamankan untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, pria lansia itu menyangkal dan menyebut jika motor itu dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di dekat Pasar Babatan, Mantup, Kabupaten Lamongan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya diketahui motor diduga dicuri AM.
“Terduga pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (Curanmor) dan atau pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau 480 KUHP,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com