Jombang, Jurnal Jatim – Polisi menangkap dua orang laki-laki yang diduga menghajar dua pemuda Desa Sepanyul Kecamatan Gudo, Jombang, Jawa Timur yakni SY (51) dan VF (24) di kawasan Stadion Merdeka.
Akibat penganiayaan itu, salah satu korban mengalami patah rahang. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kedua terduga pelaku adalah SYT alias SRP (39) dan RIP (24). Keduanya adalah warga Jalan Teratai, Desa Candimulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“Kedua pelaku langsung kita tahan. Mereka ditangkap kawasan Desa Candimulyo,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Sabtu (23/7/2022).
Mereka ditangkap petugas reserse kriminal setelah polisi menerima laporan dari korban. Dikatakan Giadi, korban dihajar hingga luka luka oleh kedua pelaku, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 1.30 WIB.
Giadi menjelaskan, bermula kedua korban pada jam dinihari itu duduk di area parkir Stadion Merdeka, di Jalan Hayam Wuruk, Jombang, Jatim.
Kemudian, mereka didatangi pelaku, SRP dan RIP. SRP lalu menanyai apakah SY telah memukul anak pelaku. Belum sempat menjawab, SRP langsung melayangkan pukulan dan mengenai rahang kanan korban sebanyak tiga kali.
Pukulan itu membuat SY tersungkur. Pada saat bersamaan, RIP juga memukul VF. Setelah korban tak berdaya, RIP dan VF menghilang. Korban tak terima dengan kejadian itu, lalu melaporkan ke kantor polisi.
Dari laporan itu, petugas reserse kriminal bergerak melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dan didapati pelaku adalah
SRP dan RIP. Pelaku ditangkap ketika berada di sebuah warung di Dusun Nglundo, Desa Candimulyo.
“Korban mengalami luka memar. Bahkan salah satu korban mengalami patah rahang. Sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit di wilayah Kediri,” kata Giadi.
Menurut Giadi, kedua pelaku sering beraksi di kawasan Stadion Jombang yakni sering memalak para pedagang yang ada di sekitar stadion Merdeka Jombang.
“Keduanya dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkas Giadi Nugraha.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.