Jombang, Jurnal Jatim – Aparat kepolisian menggerebek aksi judi sabung ayam yang sedang asyik-asyiknya dilakukan sejumlah orang di Dusun Plosorejo, Desa Jomblo, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur.
Para penjudi itu berlari berhamburan kabur dan arena judi ditinggalkan begitu saja. Pun begitu, sebanyak dua orang pria ditangkap dan tiga ekor ayam aduan jago diamankan oleh polisi.
Penggerebekan polisi berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya judi sabung ayam di Dusun Plosorejo Desa Jombok. Lalu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi itu.
Ternyata yang diinformasikan masyarakat itu benar. Di sebuah lahan kosong terdapat sejumlah orang berkerumun diduga sedang aktivitas judi sabung ayam.
Lantas, Senin (25/7/2022) sekitar jam 14.30 WIB, petugas Satreskrim Polres Jombang bergerak menuju lokasi untuk membubarkan aktivitas terlarang tersebut.
“Anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan pembubaran secara persuasif arena judi sabung ayam di Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kesamben,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.
Para pejudi awalnya tidak menyadari kedatangan polisi. Sebab, polisi yang datang tidak memakai seragam dinas. Setelah tahu, mereka langsung lari untuk menyelamatkan diri.
Polisi yang telah sigap berhasil menangkap dua orang paruh baya warga sekitar. Mereka yakni MY (45) asal Desa Blimbing dan HR (51) warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben.
Keduanya laki-laki pemalas itu digelandang petugas reserse dari lokasi perjudian sabung atau adu ayam ke Mapolres Jombang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyebut, mereka yang ditangkap oleh petugas diduga sebagai penonton. Padahal, mereka bisa aktivitas lainnya yang lebih berharga ketimbang di arena perjudian itu.
“Dua orang yang diamankan itu diduga sebagai penonton,” kata Giadi menerangkan.
Untuk mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat, Polres Jombang bersama polsek jajaran akan menindak tegas semua bentuk praktik perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
“Memperingatkan kepada warga lingkungan apabila dikemudian hari ada hal yang serupa agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Giadi menegaskan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.