Sakit, Kakek di Jombang Nekat Gantung Diri di Bekas Kandang Kambing

, Jurnal – Kasus bunuh diri  terjadi di , Jawa Timur. Seorang kakek 74 tahun, bernama Kusen nekat . Diduga perbuatan nekat itu karena putus asa pada sakitnya yang tak kunjung .

Peristiwa tersebut terjadi di bekas kandang kambing belakang rumah milik Kusen, Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden itu kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.

Kapolsek Perak, Jombang, AKP Dwi Retno Suharti mengungkapkan, kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB, Rukiyati (59) yang tinggal serumah dengan Kusen mengetahui sudah tidak berada di dalam kamarnya

Khawatir terjadi sesuatu hal, Rukiyati lalu memberitahu kepada anaknya jika Kusen tidak ada di dalam kamar dan meminta untuk mencari keberadaannya.

Tak lama berselang, laki-laki lanjut usia itu ditemukan di bekas kandang kambing di belakang rumah dengan kondisi tergantung kain sarung yang dikaitkan atap bangunan kandang. saat itu sudah tewas.

“Korban ditemukan dengan keadaan gantung diri mengunakan sarung, di bekas kandang kambing di belakang rumahnya,” ujar Retno dalam keterangannya.

Melihat Kusen tergantung tidak bernyawa, pihak keluarga pun terkejut, lalu meminta pertolongan warga sekitar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada , Jombang.

“Setelah menerima laporan, kami bersama tim dan petugas medis mendatangi lokasi kejadian,” kata Retno.

Jenazah pria itu lalu diturunkan petugas dan diperiksa. Dalam pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan. Meninggalnya Kusen diduga kuat akibat gantung diri.

“Berdasarkan keterangan dari anaknya, korban menderita sakit dan jantung yang tidak kunjung sembuh sehingga diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” ujar mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang ini.

Retno menambahkan, pihak keluarga korban menyadari kejadian tersebut adalah musibah dan pihak keluarga memohon tidak dilakukan autopsi bagian dalam maupun luar serta tidak mempermasalahkan atau memperkarakan dengan membuat surat pernyataan.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.