Jombang, Jurnal Jatim – Peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi di Jombang, Jawa Timur. Pria paruh baya bernama Sugio (50) dibacok Heri Utomo saat berada di kontrakan pacarnya Nur Aini, Rabu siang (15/6/2022).
Kejadian tersebut di rumah kontrakan Nur Aini (40) di Perum Griya Trisno Asri Blok L/13 Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, sekitar jam 13.00 WIB.
Informasi yang didapat, korban Sugio warga Jalan Merdeka, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno awalnya ke rumah kontrakan Nur Aini yang diketahu sudah pisah ranjang dengan pelaku Heri Utomo.
Heri Utomo yang mengetahui korban berada di rumah Nur Aini pun langsung bertandang menyusul ke sana. Begitu bertemu Sugio, tukang kayu itu langsung menyabetkan sabit ke arah Sugio.
“Pelaku diduga membacok korban dengan sebilah sabit sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo dikonfirmasi Jurnaljatim.com via telepon.
Setelah melakukan perbuatan penganiayaan, Heri Utomo warga Dusun Dukuhsanan, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Jombang itu kabur dan hingga kini belum tertangkap.
Sementara Sugio mengalami luka sobek pada bagian kepala atas (dahi) dan lengan tangan kiri karena sabetan sabit dan dirawat di Rumah Sakit Kristen Mojowarno, Jombang.
“Pelaku saat itu langsung kabur dan sampai sekarang ini masih dalam pencarian. Untuk korban dirawat di RSK Mojowarno,” ujar mantan Kabagren Polres Trenggalek ini.
Lebih lanjut, motif tukang kayu itu nekat membacok korban diduga ditengarai karena cemburu. Dimana pelaku merupakan suami Nur Aini namun sudah lama pisah ranjang.
“Dugaan sementara, penganiayaan ini karena pelaku cemburu. Korban ada hubungan asmara dengan saksi (Nur Aini),” ujarnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku jika tertangkap terancam jeratan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.