Operasi Patuh Semeru 2022 Selama 14 Hari di Jombang, Ini Sasarannya

Jombang, 2022 mulai dilaksanakan serentak di seluruh . , Jawa Timur telah melaksanakan apel pasukan di lapangan polres setempat, Senin (13/6/2022).

Apel gelar pasukan dipimpin oleh . Diikuti para utama, Kapolsek jajaran dan anggota gabungan dari kepolisan, Kodim 0814, Dishub serta Satpol PP Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang menyampaikan bahwa Polda Jatim hari ini melaksanakan gelar apel pasukan secara serentak untuk mengetahui sejauhmana persiapan personel serta sarana pendukung untuk melaksanakan operasi itu.

“Operasi Patuh Semeru 2022 dilaksanakan serentak selama 14 hari mulai Senin (13/6/2022) sampai Minggu (26/6/2022),” kata Nurhidayat.

Ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2022.

Yakni berkendara melebihi batas kecepatan; melawan arus lalu lintas; berkendara di bawah pengaruh alkohol; tidak menggunakan helm SNI; tidak menggunakan sabuk pengaman; bermain smartphone; pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM; serta mengendarai motor berboncengan melebihi kapasitas.

Nurhidayat mengatakan, penerapan operasi Patuh Semeru 2022 dengan mengedepankan preemtif, dan preventif secara humanis dan persuasif. Sehingga kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas semakin meningkat.

“Namun tetap dilaksanakan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan dan lebih mengutamakan penindakan secara elektronik ETLE dan juga INCAR,” ujarnya.

Lebih lanjut, Serta, lebih mengedepankan edukatif dengan simpatik dan humanis sesuai dengan tujuan serta sasaran yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam beralulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menurunkan fatalitas angka kecelakaan.

Nurhidayat juga mengajak personel untuk tidak berhenti berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas dan juga melaksanakan tiga S yakni sebelum, saat dan sesudah.

“Deteksi dini, pencegahan dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan Kamseltibcarlantas dengan memberikan edukasi kepada masyarakat secara intens dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” ujarnya.

Apabila harus melakukan tindakan represif, Nurhidayat menegaskan, maka harus dilaksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP (Standard Operating Procedure). Ia pun meminta untuk menghindari sikap dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra di mata masyarakat.

“Utamakan keselamatan pribadi dan juga kewaspadaan dalam menjalankan tugas mengantisipasi aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya menutup.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram serta twitter Jurnaljatim.com.