Jombang, Jurnal Jatim – Polisi menyelidiki kasus penemuan mayat bayi di pinggir jalan raya Dusun Tragal, Desa Kadungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, pihaknya tengah bekerja keras untuk mengungkap peristiwa penemuan mayat bayi pada Minggu pagi (12/6/2022).
“Kami lakukan pemeriksaan bukti-bukti dan CCTV yang ada, masih menunggu hasil dari saksi dan pelajari baket-baket yang ada,” kata Giadi di Mapolres Jombang, Senin (13/6/2022)
Bayi laki-laki tersebut ditemukan warga di tumpukan sampah terbungkus kresek warna hitam. Kondisi bayi saat itu sudah tidak bernyawa. Warga yang saat itu membuang sampah sempat mengiranya boneka.
Di dalam kresek itu juga terdapat kain putih. Bayi tersebut diduga meninggal dunia ketika dibuang sesaat setelah dilahirkan ibunya.
“Dugaan bayi baru dilahirkan dan meninggal saat dibuang itu,” kata mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Minimnya kamera pengintai CCTV di sekitar kejadian, menghambat upaya pencarian pelaku. Pun begitu, Giadi menegaskan akan berupaya maksimal untuk mengungkap kasus diduga pembungaan bayi itu.
“Karena kondisi minim CCTV, tapi kita upaya maksimal,” tegas polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundak ini.
Dikatakan Giadi, saat ini pihaknya telah meminta keterangan dua saksi di lapangan dan melakukan penyisiran sekitar lokasi penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
“Kami memeriksa dua (orang) saksi, dan dari tim melakukan penyisiran, mudahan ada petunjuknya. Dugaan bayi baru dilahirkan dan meninggal saat dibuang itu,” jelasnya.
Terkait tindakan autopsi terhadap mayat bayi itu, Giadi mengaku tidak mempunyai kewenangan menjawab. Sebab langkah itu telah menjadi wewenang pihak RSUD Jombang.
“Nanti dari pihak RSUD untuk menjawab hal otopsi,” pungkas perwira pertama Polri ini.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.