Jombang, Jurnal Jatim– Kunjungan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jombang, Jawa Timur diwarnai unjuk rasa. Sabtu pagi tadi (4/6/2022). Dua orang dari Aliansi Kota Santi Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi poster ditujukan tentang kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka MSAT, DPO Polda Jatim yang sampai saat ini belum ditangkap.
Aksi demonstrasi digelar di dua titik, yakni di Jalan Irian Jaya, Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, yakni di depan Bank Jatim dan de selatan pasar Cukir.
Demo di Jalan Raya Tebuireng-Blimbing itu dilakukan dua orang perempuan dan laki-laki dengan membawa poster yang ditujukan kepada Wapres Ma’ruf Amin.
Poster itu di antaranya bertuliskan “Pak Wapres bantu tuntaskan kasus M. Subchi A.T dan Kapan M Subchi A. T ditangkap”.
Syarif Abdurrahman dari Aliansi Kota Santi Lawan Kekerasan Seksual dengan tegas mendesak Wapres RI Kiai Ma’ruf Amin untuk merespon permasalahan kasus kekerasan seksual yang menjerat tersangka MSAT.
“Membangun koordinasi lintas stakeholder penanganan kasus demi menjamin akuntabilitas hukum dan keadilan korban Kekerasan seksual. Serta mendesak Polda Jatim segera Menangkap Tersangka MSAT,” tegas Syarif dalam keterangannya, Sabtu (4/6/2022).
Sebagai pimpinan negara, kunjungan kerja tentu saja penting bagi Kiai Ma’ruf Amin dalam rangka meningkatkan kepekaan terhadap perubahan situasi dan ragam permasalahan di daerah yang menjadi perhatian Nasional.
“Namun Kiai Ma’ruf Amin jangan menutup mata terhadap fakta persoalan “Darurat Ruang Aman” di pesantren yang ada di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus perkosaan terhadap santriwati yang dilakukan MSAT, putra salah satu pimpinan pondok pesantren di Jombang bukan sekedar persoalan diskriminatif dalam upaya penegakan hukum. Dibalik itu banyak persoalan non yuridis yang membuat proses
penegakan hukum berjalan tidak profesional.
“Dan hingga kini Polda Jatim tidak kunjung mampu untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka yang statusnya DPO sejak 13 Januari 2022,” kata Syarif menegaskan.
Disebut dia, sejak akhir tahun 2021, korban berinisial MNK, telah mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemen PPPA) secara langsung, mendapatkan penambahan fungsi dari Presiden untuk menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan lintas provinsi serta menurunkan Tim Asistensi dalam rangka membangun koordinasi lintas kepentingan baik pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum dalam penyelesaian kasus ini.
“Namun faktanya, sejak 2 kali permohonan praperadilan tersangka ditolak dan dinyatakan DPO belum ada upaya signifikan dari Polda Jatim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata dia.
Menurutnya, pembiaran terhadap kebebasan tersangka disinyalir ada upaya yang disengaja oleh aparat penegak hukum. Itu dibuktikan dengan adanya informasi di media sosial tentang rencana pagelaran musik jazz dengan judul Jazz Rakyat Fest yang diselengarakan pihak tersangka dan timnya pada 31 Mei 2022 di lingkungan Ponpes milik keluarga tersangka.
Situasi itu, disebut dia, membuktikan lemahnya penegakan hukum di negeri ini, terutama Polda Jatim yang mempunyai kewenangan menangani kasus tersangka.
Selain itu juga menyayangkan Polres Jombang yang seolah-olah melakukan pembiaran terhadap tersangka yang jelas dalam status DPO namun masih bisa melakukan aktivitas pagelaran musik di wilayah hukum Polres Jombang.
“Seakan-akan ada previlege (keisitimewaan) yang diberikan kepada DPO pencabulan ini sehingga dapat menjadi preseden buruk atas penegakan hukum dan terkesan tebang pilih. Itulah alasan anggota aliansi melakukan aksi turun jalan saat kunjungan Wapres RI ke Jombang,” kata dia.
Selain itu penanganan perkara yang berlarut-larut mengabaikan dampak Psikologis korban seiring upaya intimidasi yang terus diterima korban dan keluarga. Ia menyebut, 13 Mei 2022 lalu, korban didatangi oknum tidak dikenal yang meminta korban untuk mencabut perkara pidana. Oknum tersebut mengendarai mobil warna merah dengan nomor kendaraan AD 1748 LL, hingga berulang sampai ketiga kalinya.
Namun, tidaklah mungkin sekelas Polda Jatim dengan infrastruktur yang kuat tidak bisa melakukan upaya penangkapan apalagi adanya informasi dari masyarakat dan media sosial tentang rencana kegiatan tersebut dan publim pasti bertanya, ada apa dengan Polda Jatim?
“Kami bertanya kepada Yth Wapres RI Kiai Ma’ruf Amin, melalui kunjungan kerja bapak di Kabupaten Jombang, masihkan Bapak ikut mendiamkan permasalahan ini,” tegasnya.
Wakil Presiden RI Maruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang selama dua hari. Pertama pada Jumat (3/6/2022) di Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan.
Kemudian hari ini, Sabtu (4/6/2022) Maruf Amin bersama rombongan mengunjungi Pesantren Tebuireng, Pesantren Mambaul Maarif Denanyar dan pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram serta twitter Jurnaljatim.com.