Jombang, Jurnal Jatim – Motif kasus dugaan penculikan bayi di panti asuhan di Jombang, Jawa Timur yang dilakukan oleh EMP (25) ternyata dilatarbelakangi keinginan untuk memiliki anak lagi.
Motif itu terungkap setelah Satreskrim Polres Jombang melakukan pemeriksaan terhadap EMP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan.
“Menurut keterangan tersangka sampai dengan hari ini yang bersangkutan ingin mempunyai anak lagi,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Senin (13/6/2022).
EMP warga Jalan Raya Ploso, Desa Losari, Kecamatan Ploso memiliki satu orang anak. Ia telah pisah (bercerai) dengan suaminya.
Ibu muda tersebut nekat menculik anak bayi berusia 4 bulan dari panti asuhan Al Hasan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang secara spontan. Ia pun baru pertama kali ini melakukannya.
“Menurut keterangannya dari waktu kecil sampai dengan dewasa sering berkunjung ke panti asuhan diajak ibu kandungannya, mungkin memori itu muncul sehingga tiba-tiba yang bersangkutan ke panti asuhan,” kata Giadi.
Sebelum membawa kabur bayi dari Panti Asuhan Al Hasan, EMP sempat mendatangi panti asuhan di kawasan Ringin Contong, Jombang. Karena, di sana tidak ada bayi yang diinginkannya, ia kemudian ke panti asuhan lain di daerah Kecamatan Diwek.
“Jadi dalam perjalanannya dia sudah ke dua panti asuhan. Dari panti asuhan ringin contong kemudian ke panti asuhan di Diwek. Memang menurut keterangannya, yang bersangkutan ingin mengadopsi anak bayi, jadi waktu di panti asuhan pertama tidak ada bayi, sehingga yang bersangkutan pergi mencari bayi ke panti asuhan yang ada bayinya,” ujarnya.
Sejauh ini, Giadi bilang, belum ditemukan adanya praktik jual beli bayi yang dilakukan oleh EMP. Itu setelah pihaknya memeriksa handphone dan menggeledah rumah RMP di Losari Kecamatan Ploso.
Kendati begitu, penyidik kepolisian masih terus mendalami kasus itu. Pendalaman itu di antaranya memeriksa kondisi kejiwaan tersangka dengan menggandeng Dokkes Polres Jombang, Psikolog dan Rumah Sakit.
“Kesimpulan awal memang ada tekanan secara mental, namun ini masih belum kita simpulkan secara utuh, menunggu dr dinas maupun RSUD terkait dengan psikologi tersangka,” ujarnya.
Sebagaimana Diketahui, perempuan muda diketahui ESP diduga membawa kabur bayi berusia empat bulan dari panti asuhan Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang, pada Senin (11/6/2022) lalu.
Modus yang dilakukannya yakni mendatangi panti asuhan dan bermain dengan anak-anak panti. Kepada pengasuh panti asuhan, ESP mengaku sering berkunjung ke panti saat masih kuliah.
Awalnya, EMP bermain dengan anak-anak dan juga pengasuh panti asuhan. Namun, saat lolos pengawasan karena ditinggal oleh pengasuh panti salat ashar, ESP langsung membawa kabur bayi umur 4 bulan dengan mobil Toyota Calya warna putih miliknya.
Meski sempat dikejar, namun kala itu ESP berhasil kabur. Dalam perjalanan pulang ke rumah, ESP merasa ketakutan karena bukan bayinya. ESP pun mengembalikan bayi itu ke panti asuhan.
Polres Jombang yang mendapatkan laporan dugaan penculikan anak dari pengasuh panti langsung menangkap ESP yang perjalanan mengembalikan bayi ke panti asuhan. ESP dibawa ke Mapolres Jombang untuk diproses lebih lanjut.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.