Bedah Buku Nicotine War: Siasat Korporasi Farmasi Jualan Nikotin

Surabaya, Jurnal Jatim Nicotine War karya Wanda Hamilton di ASEC Tower Universitas Airlangga diselenggarakan oleh Forum Silaturahmi Mahasiswa Daerah (Forsida) Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur bekerjasama dengan Komunitas Kretek.

Sejumlah narasumber di antaranya buku “Saya Jawa dan Islam”, Irfan Afifi; Komunikasi Dr. Suko Widodo, dan Koordinator Nasional Komunitas Kretek 2010-2016, Abhisam Demosa.

Dalam diskusi bertajuk “Siasat Korporasi Farmasi Jualan Nikotin”, Abisham menyebut Nicotine War merupakan hasil riset dan kajian Wanda Hamilton terkait kepentingan bisnis obat-obatan yang dikenal sebagai Nicotine Replacement Therapy (NRT) dalam agenda global pengontrolan tembakau.

Saat ini, menurut Wanda Hamilton perang nikotin nyaris telah dimenangkan oleh korporasi-korporasi farmasi internasional yang sukses dengan global antitembakau dan dukungan penuh dari WHO, lembaga kesehatan publik, pemerintahan dan NGO anti tembakau.

“Siasat bermitra dengan , otoritas kesehatan publik, dan membuat propaganda kesehatan melalui jaringan media, termasuk secara sistematis mengintervensi para adalah semata untuk mematikan industri tembakau. Tujuannya jelas, nikotin tidak lagi dikonsumsi melalui rokok, melainkan melalui racikan farmasi,” ujarnya.

Selain itu menurut Abhisam salah satu agenda besar antirokok di Indonesia adalah Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diperingati setiap tanggal 31 Mei. “Segala kampanye antirokok di Indonesia hari ini adalah duplikasi strategi yang sudah dibongkar Wanda Hamilton dalam Nicotine War,” ujarnya.

Upaya untuk mematikan Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri sendiri diantaranya seperti kenaikan cukai tinggi dan peraturan yang eksesif.

“Itu, tak lain adalah untuk mematikan Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri, agar leluasa memonopoli peredaran nikotin. Bayangkan, jika IHT ini tumbang, kedaulatan pun turut terancam,” katanya.

Sementara itu, menurut penulis Irfan Afifi yang juga merupakan budayawan, kerangka kebijakan asing yang diterapkan pada kebijakan dan regulasi IHT dalam negeri menunjukkan bahwa bangsa ini mudah menentukan sikap dan tidak berdaulat atas diri sendiri.

“Ini pernah terjadi di sektor pertanian seperti Kopra. Kesadaran kita tentang kesehatan seringkali diarahkan oleh hasil kampanye masif, bukan karena keyakinan dan kemandirian berpikir sendiri. Seperti narasi merokok sebagai sebuah kebiasaan malah menjadi narasi menghisap rokok adalah candu hingga perokok adalah pecandu,” ujar Irfan.

Irfan juga menyebut, bangsa Indonesia sering tidak tepat menemukan solusi atas berbagai persoalan lantaran ketidakmandirian pada level pengetahuan. Masyarakat Indonesia seringkali diintervensi oleh kampanye kesehatan yang masif dan dipaksa mengamini secara mentah hasil penelitian luar negeri.

“Kita harus menjaga nalar kebudayaan, sebab itulah yang membuat kita masih bekerja membentengi rokok kretek sebagai produk kebudayaan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Suko Widodo menilai adanya ketidakadilan di dalam penerapan regulasi IHT. Ia juga menyarankan para ahli kesehatan untuk benar-benar melakukan penelitian terkait tembakau sebelum melakukan larangan.

“Karena saya yakin semua yang ada di dunia ini bukan sesuatu yang sia-sia dan pasti memiliki manfaat positif. Tembakau atau kretek ini adalah harta karun yang nilainya besar dan harusnya bisa mengangkat perekonomian di negara ini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, kenaikan tarif cukai dari tahun 2015-2020, terjadi penurunan produksi rokok dari 348,1 miliar batang menjadi 322 miliar batang atau turun ,47 persen. Akibat penurunan produksi rokok, serapan tembakau petani menjadi terpengaruh.

“Semua fenomena ketidakadilan itu akan dengan mudah kita pahami jika mau membaca Nicotine War. Cara-cara bagaimana antirokok menepikan industri rokok tidak ada beda,” kata Suko memungkasi.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com

Related Posts