Lempar Batu Kepala Tetangga Hingga Bocor, Pemuda Jombang Ditangkap

, Jurnal Jatim – Polisi mengamankan bernama Mohammad Bagus Setiyawan, warga Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Jombang, . Bagus ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap bernama Sadji (48) warga desa setempat.

“Pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) dan (4) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek Gudo AKP Kamdani dalam keteranganya, Rabu (11/5/2022).

Bagus ditangkap Polsek setelah kejadian Minggu (8/5/2022) lalu. Bagus diduga menganiaya Sadji dengan cara melemparkan dan mengenai kepala Sadji. Akibatnya, tetangganya itu mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kejadiannya di jalan perkampungan depan rumah saudara Markus Sutrisno Dusun Iber-iber, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Kamdani.

Peristiwa terjadi ketika Bagus berada di jalan perkampungan sendirian. Tangan kanan bagus saat itu memegang batu kali sebesar genggaman orang dewasa. Tiba-tiba saja, batu kali tersebut dilemparkan kearah tubuh Sadji yang berada di lokasi.

(pelapor) tidak mengerti permasalahannya hingga terlapor melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

Menurut Kamdani, batu yang dilemparkan pemuda berusia 21 tahun tersebut mengenai kepala korban bagian belakang sebelah kanan. Seketika itu, Sadji pun jatuh tersungkur di jalan desa.

Sadji mengalami luka robek dan mengeluarkan darah pada bagian kepala belakang sebelah kanan akibat lemparan batu kali itu. Selain itu juga menderita luka robek serta mengeluarkan darah pada bagian dahi, dan pelipis sebelah kiri akibat jatuh tersungkur di jalan.

“Untuk saat ini korban telah diopname (dirawat inap) di RSUD ,” ujar mantan Kapolsek Wonosalam tersebut.

Setelah kejadian, disebut Kamdani, kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gudo dan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, Selain menangkap terduga pelaku, polisi menyita batu kali sebesar genggaman orang dewasa yang dipakai untuk melukan korban.

“Anggota Polsek Gudo telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.