Gerebek Sabung Ayam di Jombang, 2 Ekor Disita, Kurungan Dibakar

, – Aparat kepolisian mengamankan dua ekor ayam jago di lahan yang diduga dijadikan tempat di dusun , Desa Tambakrejo, Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (18/5/2022).

Selain menyita 2 ekor ayam aduan, anggota Jombang Kota juga memusnahkan dua buah sangkar (kurungan) ayam di lokasi itu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Harapannya, aktivitas terlarang itu tidak dilakukan lagi.

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyobudi membenarkan itu. Ia bersama anggota turun langsung untuk melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian sabung ayam.

“Tadi kami sekitar jam 14.00 Wib melakukan  giat penggrebekan arena sabung Ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu sore (18/5/2022).

Penggerebekan itu, disebut Bambang, tindak lanjut dari informasi masyarakat. Setiba di lokasi, petugas tidak mendapati aktivitas judi sabung ayam. Namun, menjumpai ada enam orang. Mereka tidak turut diamankan karena diduga bukan pelaku judi sabung ayam.

“Kami amankan dua ekor ayam di lokasi itu sebagai serta dua ekor kurungan,” ujar mantan Kapolsek Jogoroto ini.

Bambang mengungkapkan pembubaran di lokasi sabung ayam dilakukan petugas secara persuasif yakni dengan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas judi sabung ayam.

Kedepan, apabila terbukti ada aktivitas judi sabung ayam, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.

“Memperingatkan kepada lingkungan apabila dikemudian hari ada hal yang serupa untuk segera dilaporkan kepada Polsek Jombang,” kata Bambang.

Dapatkan update menarik lainnya hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram serta twitter Jurnaljatim.com