Jombang, Jurnal Jatim – Polisi telah menangkap pria gondrong yang melakukan perusakan taman kota di Jalan Wahid Hasyim tepatnya di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa timur, Sabtu 26 Februari 2022 lalu.
Identitas pelaku diketahui bernama Marsuud (43) warga Dusun Krikilan, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, kabupaten setempat. Dia ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang tiga hari setelah kejadian, tepatnya 1 Maret 2022.
“Benar, pelaku sudah ditangkap anggota Resmob beserta barang buktinya,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Teguh mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pria paruh baya dengan rambut gondrong tersebut tidak ditahan lantaran terindikasi mengalami gangguan jiwa atau depresi. Hal itu berdasarkan informasi Kepala Desa Carangwulung dan tetangga sekitarnya.
“Pelaku mengalami depresi/ganguan jiwa karena masalah keluarga, untuk sementara dalam proses lidik, dan dititipkan di Yayasan Cinta Kasih Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto, Jombang sambil menunggu pemeriksaan psikiater,” kata Teguh.
Lebih lanjut Teguh mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan anggotanya setelah peristiwa perusakan taman di trotoar Jalan Wahid Hasyim tersebut viral di media sosial (medsos).
Pot bundar di trotor pecah dihantam pelaku dengan potongan kayu. kemudian, pelaku mencabut bunga di pot lalu melemparkannya ke halaman kantor Pemkab Jombang.
Tidak hanya itu, pelaku juga merobohkan tiang rambu lalu lintas serta merusak tempat sampah di depan kantor Pemkab Jombang. Puas melakukan perusakan, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor milknya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan diketahui oleh petugas Satpol PP yang tengah berjaga di kantor Pemkab setempat.
“Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Astrea 800 Nopol S 4575 XZ yang digunakan oleh pelaku,” pungkas Teguh.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News