Jombang, Jurnal Jatim – Seorang pengendara sepeda motor menabrak mobil daihatsu grandmax pikap di Jalan Raya Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (25/3/2022).
Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB itu, terjadi usai M. Bakhrul Ulum, pengendara motor honda supra fit berusaha untuk menghindari jalan rusak berlubang di kawasan setempat.
Namun nahas, malah menabrak kendaraan Daihatsu pikap grand max yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara mengalami luka dan sepeda motornya rusak.
Informasi yang didapat dari kepolisian menyebutkan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula dari Bakhrul Ulum mengendarai motor Honda Supra Fit nopol S 5153 OBB melintas di jalan raya Grobogan, Mojowarno, Jombang.
“Pengendara motor supra fit berjalan dari arah selatan ke utara,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Emilda Deny Listiawan dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Setibanya di lokasi kejadian, Bakhrul banting setir kanan berupaya untuk menghindari jalan berlubang. Apes, pada saat bersamaan dari arah berlawanan tengah melaju mobil Daihatsu pikap grand max nopol S 9851 NB.
Mobil tersebut dikemudian Darmanto, (57), warga Desa Ketapang kuning, Kecamatan Ngusikan, Jombang. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas pun tak bisa terhindarkan.
“Pengendara motor kurang menguasai setir saat melewati jalan berlubang sehingga mengarah ke kanan kemudian menabrak mobil Daihatsu pikap grandmax,” katanya.
Emilda mengatakan, kecelakaan tersebut menyebabkan, pengendara motor mengalami luka dan harus dilarikan ke puskesmas Mojoagung, Jombang untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, motor dan mobil yang terlibat kecelakaan juga rusak.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan itu diperkirakan sekitar Rp2 juta,” kata mantan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jombang itu.
Petugas dari unit laka yang berada di lokasi kejadian telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan sejumlah saksi yang mengetahui insiden tabrakan tersebut
Selain itu, petugas juga mengankan barang bukti kedua kendaraan mobil dan motor yang terlibat kecelakaan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News