Begini Kronologi Tabrakan Dua Mobil di Jombang Menewaskan Sopir Pikap

Jombang, telah melakukan olah tempat kejadian perkara dua mobil bertabrakan di Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, (3/2/2022).

Ngoro, AKP Subatnas dalam keterangannya menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB siang tadi.

Kendaraan yang terlibat tabrakan yakni antara truk mitsubishi nopol AG 9474 RS dengan mobil daihatsu pikap granmax bernomor polisi S 8878 WE.

“Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang luka-luka dan meninggal dunia di rumah sakit mojowarno (RSK),” kata Subatnas.

Korban itu bernama Maulan (58) warga Dusun Ngembeh, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Maulan adalah sopir mobil Daihatsu Granmax.

Subatnas mengemukakan, kecelakaan yang menewaskan sopir pikap hitam itu bermula Agus Suprianto mengemudikan truk-nya melaju dari arah timur ke barat.

“Menurut keterangan saksi, truk saat itu mendahului kendaraan di depannya dan terlalu ke kanan,” katanya.

Bersamaan itu, kendaraan yang disopiri Maulan meluncur dari arah berlawanan. Karena jarak cukup dekat, pengemudi truk asal Desa Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar tersebut tak menghindar dan terjadilah laka lantas.

“Truk yang kemudikan Agus berjalan dari timur ke arah barat mendahului kendaraan di depannya terlalu ke kanan bertabrakan dengan pikap Daihatsu Granmax yangydikemudikan korban,” katanya.

Benturan keras mengakibatkan Maulan luka berat dan meregang nyawa. Selain itu, mobil daihatsu pikap granmax rusak parah (ringsek). Sementara truk yang diduga menabrak langsung terguling di jalan raya dan juga rusak.

“Untuk selanjutnya, kejadian tersebut ditangani oleh unit laka Satlantas ,” kata Subatnas.

Kanitlaka Satlantas Polres Jombang Iptu Fadillah membenarkan pihaknya telah menangani laka maut itu. Ia menyebut, petugas telah mendatangi lokasi untuk TKP serta menggali keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut

“Kami telah melakukan dan meminta keterangan saksi-saksi serta mengamankan di lokasi kejadian untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Fadillah dikonfirmasi wartawan

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid