Jombang, Jawa Timur – Tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, dipindahkan ke Lapas Jombang, Jawa Timur dari sebelumnya ditahan di Rutan Polres Jombang.
Joddy merupakan sopir mobil pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel dan mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol Jombang-Mojokerto pada awal November 2021 yang mengakibatkan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi tewas
“Benar mas, tahanan TMJ (Tubagus Joddy) dipindahkan ke Lapas tadi pagi,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana saat dikonfirmasi Jurnaljatim.com lewat pesan WhatsApp, Sabtu (22/1/2022).
Tubagus Muhammad Joddy dikirim ke Lapas dengan pengawalan polisi dan Jaksa Penuntut Umum dan diterima petugas bagian registrasi Lapas Jombang. Jody kemudian diperiksa kesehatannya dan dites swab antigen.
“Kondisi kesehatannya sehat, dengan hasil PCR negatif juga,” kata Mahendra.
Meski dinyatakan negatif COVID-19, Joddy tetap harus menjalani karantina di Lapas selama sepekan. Hal itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Lapas setempat.
“Sesuai prosedur, (tahanan) yang baru ruang isolasi selama 7 hari,” ungkapnya.
Informasi yang didapat menyebutkan, TMJ akan ditempatkan di blok isolasi dan mapenaling. Sesuai SOP, TMJ juga harus mengikuti pembinaan di blok itu selama dua minggu ke depan.
Kalapas Mahendra memastikan, tidak ada perlakuan khusus terhadap tahanan titipsn Pengadilan Negeri (PN) Jombang tersebut.
“Tidak, semua tahanan yang dititipkan ke lapas perlakuan sama. Tidak ada perbedaan,” Mahendra menegaskan.
Berdasar data di Lapas Jombang, tingkat overkapasitasnya lapas Jombang hampir mencapai 500 persen. Saat ini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) lalu.
Mobil Pajero sport nopol B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopir Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) serta asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat dalam insiden itu.
Kasus kecelakaan itu akan disidangkan Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis 27 Januari 2022 pekan depan. Sidang kemungkinan akan digelar sistem online seperti sidang perkara-perkara lainnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow urnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid






