Nganjuk, Jurnal Jatim – Jelang akhir tahun baru 2021, Polres Nganjuk, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti hasil ungkap sejumlah kasus selama periode Januari hingga Desember 2021, Kamis (23/12/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil ungkap kasus dari berbagai kesatuan Polres Nganjuk, di antaranya Satlantas, Satreskrim maupun Satsamapta serta Satresnarkoba.
Informasi yang didapat menyebutkan, total barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu 13,31 gram; okerbaya 13.900 butir; ganja 8,63 gram.
Miras sebanyak 12 jeriken arak jowo, 638 botol bekas air mineral besar isi arjo, 515 botol air mineral kecil isi arjo, dan 150 botol isi miras berbagai merek dan juga 56 batang knalpot brong, dan 48 buah velg modifikasi.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Nganjuk dan dipimpin oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang. Turut hadir Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan jajaran Forkopimda setempat.
Kapolres Nganjuk menyampaikan setiap unsur harus berkolaborasi dalam melakukan suatu kegiatan sehingga dapat mencapai target-target yang sudah direncanakan.
“Jangan terkotak-kotak, jangan terpecah-pecah,” ucap AKBP Boy sambil mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan, dan ketenteraman.
Banyaknya hasil ungkap kasus tersebut, lanjut Boy, diketahui bahwa di wilayah hukum Polres setempat, kasus narkoba mengalami peningkatan yang signifikan. Di antaranya adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Ngnajuk dalam peredaran narkotika sabu.
“Kita temukan berbagai jenis narkotika sabu-sabu yang sudah beredar di berbagai kalangan masyarakat dan juga obat keras berbahaya yang disinyalir harganya dapat dijangkau oleh pelajar,” ujarnya.
Tidak hanya narkoba, Boy menyebut, minuman keras atau Miras merupakan suatu hal yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kemudian, lanjut dia, pada lalu-lintas, masih banyak ditemukan pemuda yang memodifikasi sepeda motor yang tidak sesuai standarisasi kendaraan pabrikan, seperti knalpot brong (bising). Sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas khususnya laka lantas.
“Mari kita hidup sehat dengan cara menjauhi narkoba apapun bentuknya. Hilangkan kebiasaan mengonsumsi minuman keras. Dan yang terpenting mentaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan terima kasih atas prestasi-prestasi yang ditorehkan jajaran Polres Nganjuk, rerutama yang berkaitan dengan keberhasilan mengungkap berbagai kasus di wilayah setempat.
“Kami segenap Forkopimda Kabupaten Nganjuk sangat mendukung langkah Polres Nganjuk yang bertujuan agar Nganjuk aman dan damai, tanpa pengaruh narkoba, balap liar dan miras,” ujarnya. (*)
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel