Pencuri Motor Majikan di Tuban Dibekuk Polisi di Pasuruan

, Jurnal Jatim – Pelarian Arif Efendi (26) setelah mencuri motor milik juragannya Supriyanto (43) di rumahnya di Desa Banjararum, Rengel, Kabupaten Tuban, Jawatimur tak berlangsung lama.

Arif Efendi yang berdomisili di Desa Sumbersari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan tersebut berhasil ditangkap anggota Satreskrim Tuban di tempat persembunyiannya di , Jawa Timur beserta barang buktinya yang digadaikan ke orang lain.

Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto mrngungkapkan, pelaku milik majikannya yang di parkir di rumah pada Minggu (31/10/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat itu sepeda motor berada di dalam dapur rumah korban, pelaku merupakan korban,” ungkap Kompol Priyanto dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Senin (27/12/2021).

Bermula korban memarkir sepeda motor Honda tipe PCX warna putih bernopol S 4294 IG di dalam dapur rumahnya. Kemudian pelaku masuk ke rumah korban ketika dalam kondisi sepi tanpa penghuni.

“Pelaku menunggu korban keluar rumah, setelah rumah kosong kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mencuri sepeda motor milik korban,” kata Kompol Priyanto

Istri korban saat itu mengetahui pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang dicurinya. Tak lama berselang, korban mencari pelaku di rumah mertuanya di Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

“Pelaku tersebut sudah tidak tinggal di rumah mertuanya,” jelas Priyanto.

Hasil penyelidikan, pelaku kabur ke rumah kakaknya di Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, . Mendapat informasi tersebut, anggota polsek setempat dan Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku melarikan diri di Pasuruan dan anggota berhasil mengamankan pelaku di rumah kakaknya yang beralamat di Pasuruan,” ujarnya.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan motor korban telah digadaikan sebesar Rp20 juta kepada temannya Endang warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Endang kemudian menyerahkan sepeda motor hasil curian pelaku kepada petugas untuk di bawa ke Mapolres Tuban guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti sepeda motor sudah kita amankan dan untuk tersangka telah dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel