Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru di Lumajang Jadi 14 Orang

Surabaya, Jurnal Jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru menjadi sebanyak 14 orang dari sebelumnya yang dilaporkan 13 orang. Hal itu berdasarkan data yang dihimpun oleh BNPB hingga Minggu (5/12/2021), pukul 17.30 WIB yang disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lumajang terkait pemutakhiran data dampak .

“Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua , yaitu 11 orang meninggal di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro,” kata Muhari dalam konferensi pers perkembangan hari kedua paska Minggu (5/12/2021).

Rincian korban meninggal yang ada di dua kecamatan antara lain; Kecamatan Pronojiwo 6 orang yakni Poniyem (50); Bawon Triono (33); Yatifa; Luluk; Edy; Edy Pranowo. Kemudian di Kecamatan Candipuro 5 orang yaitu Dafa (14); Siti (40) dan 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi

“Terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50) di Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi,” ujarnya.

Kemudian, adapun perkembangan data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang, meliputi 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto; 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian; 3 orang di dan 8 orang di Penanggal.

“Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang. Sehingga untuk total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang,” jelas Muhari dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, selain itu, BPBD Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021) lalu.

“Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa,” imbuhnya.

Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Lumajang menetapkan status tanggap dampak awan panas dan guguran gunung semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Bupati Lumajang juga menetapkan komando tanggap darurat bencana awan panas dan guguran gunung semeru yang dipimpin Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.

 

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid