Jombang, Jurnal Jatim – Seorang kakek yang usianya sudah lanjut masih harus menjalankan bisnis kotor menjadi pengepul togel Hongkong. Dia adalah Salam Achmadi (62) warga Desa Bulurejo Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa timur.
Salam diciduk unit reskrim Polsek Diwek lantaran menerima titipan judi togel Hongkong di rumahnya pada Sabtu (6/11/2021) malam tadi jam 22.30 WIB.
Kapolsek Diwek, Ajun Komisaris Polisi Dwi Basuki Nugroho mengungkapkan, pengungkapan kasus judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada warga yang menerima tombokan judi togel Hongkong.
“Informasi itu lalu kita dikembangkan dengan melakukan observasi,” kata AKP Dwi Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu pagi (7/11/2021).
Anggota unit reskrim Polsek setempat langsung diterjunkan ke sekitar lokasi, di sekitar wilayah yang diinformasikan itu. Ternyata benar, didapati salah satu warga menerima tombokan togel atau toto gelap.
“Ada seseorang yang sering melayani pasangan judi togel Hongkong. Setelah melakukan pendalaman, anggota kami meringkus pelaku,” ungkap Basuki.
Basuki menyebut, tidak ada perlawanan saat penangkapan. Pada saat dilakukan penggeledahan, barang bukti uang tunai Rp130 ribu, 2 lembar kertas tombokan nomor judi togel dan 1 buah spidol warna hitam berhasil diamankan dari kakek lansia itu.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas mantan Kasatsabhara Polres Jombang tersebut.
Basuki menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas judi hingga ke level diatasnya. Sehingga, masyarakat di wilayah hukum Polsek Diwek, tidak akan terperangkap lagi dengan judi togel.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan di tahan. Tersangka akan dijerat dengan pasal 303 (1) ke 2e KUHP. Ancaman pidananya 10 tahun penjara,” pungkas perwira tiga balok di pundak tersebut.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel