Jombang, Jurnal Jatim – Tim ekskavasi telah menyelesaikan 10 hari eksvakasi situs Pandegong di Jombang, Jawatimur. Ekskavasi hari ke 10 atau hari terakhir, tim berhasil menampakkan struktur bangunan bata yang terpendam tanah.
Situs Pandegong lokasinya ada di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Ekskavasi situs itu dilakukan BPCB (balai cagar pelestarian budaya) Jatim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan Pamong BPCB Jawa Timur, Albertus Agung Vidi Susanto, 10 hari melakukan ekskavasi telah berhasil menampakkan struktur bangunan situs dan denah. Diperkirakan penampakkan bangunan yang terkubur di tanah sudah mencapai 70 persen.
“Dari 70 persen tersebut kita sudah bisa menampakkan dimensi dari candi ini. Dari sisi barat 7,8, sama dengan dari sisi sebelah timur. Jadi, bangunan ini diketahui menghadap ke arah barat,” kata dia di lokasi ekskavasi hari terakhir, Minggu (21/11/2021).
Selama proses eksvakasi, Vidi menyebut pihaknya juga menemukan barang-barang kuno dan bersejarah, mulai dari yoni, fragmen arca dan pecahan keramik serta gerabah yang diduga peninggalan di masa lampau. Barang itu kini telah diamankan untuk diteliti lebih lanjut.
“Fragmen arca itu ada dua, yaitu Arca Nandiswara dan pasangannya Arca Mahakala. Dan kemarin itu ditemukan lagi struktur di bagian barat candi ini, akan tetapi hanya tinggal satu lapis,” ujar Vidi.
Vidi mengaku masih belum mengetahui secara pasti era bangunan itu. Meski begitu, ia menduga jika bangunan situs Pandegong tersebut sudah ada sebelum kerajaan Majapahit.
“Tapi untuk sementara ini, dari kaki-kaki candi yang mulai tampak ini, bangunan tersebut diperkirakan sudah ada sebelum kerajaan Majapahit. Tapi tidak ada dalam catatan Belanda,” ujarnya.
Pamong Ahli Pertama BPCB Jatim, Andi Muhammad Said menambahkan, proses eskavasi situs Pandegong masih perlu ada tahap lanjutan. Sebab, dia menduga masih ada beberapa fragmen arca yang tertimbun.
“Karena dengan hasil penemuan dan apa yang sudah kami tampakkan ini, justru bangunan ini diperkirakan bangunan yang besar dan luas. Tapi kalau soal berapa arca yang masih tertimbun itu, kita tidak bisa menduga-duga. Namun biasanya ada di setiap sudutnya,” kata dia menambahkan.
Sebagaimana diketahui, ekskavasi situs Pandegong dilakukan selama 10 hari untuk mengungkap denah dan luas situs. Ekskavasi tersebut dianggarkan Pemkab Jombag sebesar Rp62,5 juta dari APBD perubahan tahun 2021.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid