Mojokerto, Jurnal Jatim – Kecelakaan di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mengakibatkan seorang pengendara motor pria asal Kabupaten Jombang meninggal dunia.
Korban kecelakaan bernama Danang Wibowo (47) warga Desa Tamping Mojo, Kecamatan Tembelang, Jombang. Korban tewas dengan kondisi luka parah akibat ditabrak truk yang sempat kabur saat itu.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah pada bagian kepala,” kata Kanitlaka Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Lukman Basoni, Rabu (27/10/2021).
Kejadian bermula, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 bernopol S 5129 OD berusaha untuk mendahului kendaraan truk Mitsubishi nopol S 9267 NE yang tengah melaju di depannya.
Truk itu bermuatan kertas bekas yang dikemudikan Nur Holiq warga Dusun Semanding, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jatim.
Pada saat mendahului, kendaraan di depannya diduga tidak memberikan cukup ruang sehingga motor korban bertabrakan dengan motor Honda Beat nopol S 3477 JAD yang kendarai Kariono (22) asal Kecamatan Kesamben, Jombang yang melaju dari arah berlawanan.
“Korban menabrak motor yang melaju di depannya karena tidak cukup ruang saat menyalip dan terjatuh ditabrak truk dari arah belakang,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, Danang mengalami luka serius di kepalanya dan meregang nyawa di tempat. Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota bersama PMI mengevakuasi jenazah korban menuju RSUD Prof Wahidin Sudiro Husodo.
“Pengendara motor Beat, bernama Kariono mengalami luka cedera bahu kanan diwarat di RS Citra Medika,” katanya.
Kendaraan truk yang menabrak korban hingga tewas saat itu sempat berupaya melarikan diri ke arah Gedeg. Namun, Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya berhasil diamankan beserta sopirnya.
“Pengemudi truk sudah berhasil diamankan. Kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel