Kediri, Jurnal Jatim – Kegiatan Yudisium Sarjana dan Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Kadiri tahun 2021 diselenggarakan Sabtu (2/10/2021) secara virtual dipusatkan di kampus, di Kediri, Jawa Timur dengan dihadiri perwakilan lulusan terbaik serta sejumlah civitas akademik Universitas Kadiri (Unik).
Pada Yudisium itu, Mochamad Mukid, salah satu anggota Polres Jombang merupakan lulusan terbaik ke-2 Fakultas Hukum, Prodi Magister Hukum (MH) dengan IPK 3,67. Terbaik pertama Intan W dari Kota Kediri dengan IPK 3,69 dan terbaik ketiga yakni Zaini dari Ponorogo dengan IPK 3,62.
Mukid yang hadir secara langsung dalam kegiatan yudisium menyampaikan orasi ilmiah tesis-nya yang berjudul “Peran Polri Dalam Strategi Untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba”.
Setelah mengikuti Yudisium, Mukid menyampaikan rasa syukurnya karena telah menjadi lulusan terbaik ke-2 dari pendidikan program pascasarjana yang dia tempuh selama dua tahun di Fakultas Hukum.
“Saya tidak mengira menjadi lulusan terbaik ke-2 Prodi Magister Hukum tahun 2020/2021. Yang pasti sangat bersyukur kepada Allah serta terima kasih atas dukungan rekan-rekan, dosen dan utamanya keluarga,” ungkapnya pada Jurnal Jatim, Sabtu (2/10/2021) sore.
Dikatakan Mukid, pada dasarnya, semua alumni se-angkatannya nilainya baik. Yang membuat dirinya masuk tiga besar yakni tesis yang ia tulis disertai inovasi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui lagu-lagu ciptaanya, di antaranya lagu berjudul “bertaubat“.
Menurut Mukid, inovasi tersebut sudah ia praktikkan selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Jombang. Bahkan, lagu karya ciptanya juga pernah diapresiasi oleh Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Lagu-lagu yang saya ciptakan bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak narkoba. Alhamdulillah bisa diterima masyarakat dengan baik,” kata perwira dua balok di pundak tersebut.
Mukid menambahkan, selain digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat secara langsung, lagu ciptaanya juga dibagikan di media sosial Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube.
“Sekali lagi, kami sampaikan terima kasih kepada Kampus Unik yang memberikan penghargaan atas tesis-nya sehingga menjadi lulusan terbaik ke 2,” ujar Mukid sembari menunjukkan piagam penghargaan dari Universitas Kadiri.
Rektor Universitas Kadiri, Ir. Djoko Rahardjo, MP dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Yudisium yang dilaksanakan secara virtual merupakan sebuah proses akademik penilaian akhir dan penetapan serta kelulusan bagi 300 mahasiswa yang bergelar Magister (S2) ilmu hukum pada Fakultas Hukum Universitas Kadiri.
Djoko berpesan agar menjaga nama baik almamater khususnya Fakultas Hukum Universitas Kadiri, kapanpun dan dimanapun berada.
“Semoga dapat mengembangkan dan menerapkan ilmu-ilmu di bidang Hukum yang selama ini diperoleh, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel