Jombang, Jurnal Jatim – Senjata api jenis airsoft gun yang digunakan salah satu dari 4 komplotan pelaku perampokan salah satu minimarket di Jombang, Jawa Timur Kamis (9/9/2021) lalu didapat dari membeli di online.
Pistol berisi peluru gotri itu ditembakkan dua kali di dalam minimarket alfamaret yang dirampoknya. Salah satu tembakan mengenai show case (kulkas) minuman hingga pecah.
“Pada saat kita interogasi, ngakunya senpi berikut peluru gotri beli di online. Pengakuan itu masih kami dalami,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Jumat (10/9/2021).
Menurut Teguh, sudah 4 kali beraksi di berbagai daerah. Yakni di Solo Jawa Tengah, Ngawi, Madiun dan terakhir di alfamart desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang sekitar pukul 02.25 WIB.
“Sebelumnya, pelaku membawa sajam (senjata tajam). Terus beli senpi Airsoft Gun lewat online dan dipakai merampok di sini. Senpi itu dipakai untuk menakut-nakuti korbannya,” kata Teguh.
Tidak sampai 1×24 jam setelah beraksi, kawanan perampok tersebut berhasil diringkus di rumahnya masing-masing. Karena melawan, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur menembak kaki pelaku.
Para pelaku yakni Wanto (33); M. Samsul Anas (25); Novi Siswo Prakoso (26) dan Kasiono (26). Kesemuanya berasal dari Dusun Damar, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan
“Keempat orang tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing (Pasuruan),” tambah Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho.
Penangkapan perampok asal Pasuruan itu dari rekaman kamera CCTV yang berhasil mengidentifikasi pelat nopol kendaraan mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku.
Awalnya, pelaku dari Solo, Jawa Tengah dan berhenti TKP. Kemudian dua orang pelaku yakni Wanto dan Samsul masuk ke dalam alfamart lalu mengambil dua botol hemaviton. Setelah itu, mendatangi kasir sambil mengisi flazz sebesar Rp500 ribu.
“Setelah flazz diisi oleh kasir, pistol yang dibawa tersangka Wanto ditodongkan ke kasir sambil menyuruh menunjukkan letak brankas,” katanya.
Pada saat perjalanan dari kasir ke brankas, Wanto menembakkan pistolnya sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai show case (kulkas) minuman.
Setelah sampai di lokasi brankas, korban disuruh membukakan pintu brankas dengan posisi tetap salah satu pelaku menodongkan pistol ke kepala korban.
“Sedangkan pelaku lain memasukkan uang dari dalam brangkas ke tasnya,” ujarnya.
Setelah selesai, pelaku menyuruh korban diam di tempat dan meminta untuk tidak mengikuti pelaku, apabila mengikuti ancamannya akan ditembak.
“Pelaku berhasil membawa kabur uang di dalam brankas sebesar Rp16.065.500,” katanya.
Biar tidak mudah diketahui, pelat mobil belakang dikasih lumpur. Tapi, kata Agung, lumpur itu hilang saat mereka berada di daerah Sidoarjo sehingga terlihat jelas nopol kendaraannya.
“Kendaraan yang dipakai para tersangka adalah mobil rental,” ujarnya.
Setelah didalami, petugas memperoleh data penyewa. Tidak kurang dari waktu 1×24 jam, keempat kawanan perampok berhasil dibekuk di rumahnya.
Agung mengatakan, dua orang pelaku yakni Wanto dan Syamsul terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan pada kakinya karena melawan dan membahayakan petugas.
“Saat ditangkap, kedua tersangka ini melawan. Karena membahayakan petugas, sehingga ditembak kakinya agar tidak kabur,” tegasnya.
“Pengakuan para pelaku, uang dari hasil kejahatannya dibagi berempat masing-masing Rp4 jutaan,” lanjutnya.
Dari pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil avanza nopol N 1978 SK, 1 pucuk senjata jenis air softgun beserta pelurunya, uang tunai Rp4.770.000, tas, dan pakaian para pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman selama 12 tahun.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid