Jombang, Jurnal Jatim – Operasi Yustisi terus digencarkan meski penyebaran COVID-19 di Jombang, Jawa Timur secara perlahan mulai melandai dan di PPKM turun level 1. Operasi Yustisi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.
Sasarannya yakni tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan orang seperti di pusat perbelanjaan, pertokoan, pasar dan warung atau kafe di seputaran Kota Jombang.
Razia Yustisi itu melibatkan personel dari Kodim 0814, Polres Jombang, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Jombang.
“Kami akan terus melakukan operasi Yustisi meski Jombang sudah di (PPKM) Level 1. Tujuannya agar masyarakat lebih patuh pada Protokol kesehatan,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Binmas Polres Jombang, Iptu Heru Widodo saat ditemui di sela operasi Yustisi di Bravo Swalayan Jombang, Selasa (21/9/2021).
Menurut Heru, jangan sampai kasus COVID-19 di Kota Santri ini kembali naik seperti sebelumnya. Nah, operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran COVID-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah.
“Seperti kita lihat bersama, masyarakat sudah mulai memahami dan menyadari pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes), khusunya penggunaan masker,” ungkap Heru didampingi Paurmin Bagren Polres Jombang Ipda Priyo dan petugas lainnya.
Heru menambahkan, operasi yustisi penggunaan masker itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, bahwa COVID-19 itu benar-benar ada, sehingga dimanapun berada, masyarakat selalu mengedepankan protokol kesehatan.
Dikonfirmasi terpisah, Pawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid berharap masyarakat benar-benar memahami bahwa dengan acuh akan protokol kesehatan dapat membuat orang lain menerima dampaknya.
“Kami berharap masyarakat selalu mengedapankan protokol kesehatan, minimal 5M mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” kata Mukid.
Seperti diketahui, angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang sudah menurun dan berada di PPKM Level 1. Melandainya penyebaran COVID-19 tersebut merupakan peran dari semua pihak, baik Pemkab, aparat TNI, Polri, dan juga masyarakat.
“Walaupun demikian, kami minta masyarakat untuk tidak lengah dan tetap menerapkan Prokes dimanapun berada, karena pandemi ini belum berlalu,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang itu.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel