Judi Sabung di Mojowarno Jombang Digerebek, 9 Ekor Ayam Diamankan

Jombang, Jurnal – Masa pandemi COVID-19, aktivitas sabung ayam di Jombang, Jawa Timur yang memicu kerumunan orang masih saja berlangsung. Padahal pemerintah tengah gencar memerangi laju penyebaran COVID-19, salah satunya dengan imbauan larangan berkerumunan.

Pada Minggu sore (12/9/2021) lalu, , Jombang, menggerebek arena disebuah pekaragan warga Dusun , Desa Grobogan. Meski saat itu para penjudi berhasil kabur, polisi menyita ayam dan kurungan di lokasi itu.

Mojowarno, Jombang, AKP Yogas mengatakan penggerebekan itu berdasarkan laporan warga yang resah dengan kerumunan aktivitas judi sabung ayam tersebut.

“Jadi ada laporan masyarakat tentang perjudian sabung ayam di Grobogan, dan sekarang ini juga sedang PPKM Level,” kata Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, dikonfirmasi .com, Sabtu, siang, (18/9/2021).

Menurut Yogas, pada saat petugas tiba di lokasi tersebut, para penjudi sabung ayam langsung kabur dan meninggalkan beserta peralatannya di arena tersebut.

“Penonton dan penjudi di lokasi kabur meninggalkan ayam aduan, kurungan dan lain-lainnya,” kata Yogas.

Judi Sabung di Mojowarno Jombang Digerebek, 9 Ekor Ayam Diamankan

Selanjutnya, barang-barang yang ditinggal pemiliknya, diamankan polisi sebagai barang bukti. Di antaranya 9 ekor ayam jantan aduan jenis bangkok, 1 buah terpal biru, 2 buah kurungan, 2 lembar kain pembatas kalangan atau keber dan 2 buah timba.

“Tendanya kita bongkar kemudian peralatannya kita musnahkan dengan cara dibakar agar perjudian sabung ayam tidak kembali terulang,” tegasnya.

“Ayam jantan aduan kita amankan lalu dipotong (sembelih),” lanjut mantan Kapolsek Gudo tersebut.

Yogas menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut berperan menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif di masa pandemi COVID-19.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat apabila mengetahui ada aktivitas yang ataupun tindak pidana, untuk segera melaporkan dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami mengingatkan kepada pemilik pekarangan agar tidak dipergunakan sebagai tempat perjudian yang meresahkan masyarakat. Jika terulang kembali kami akan menindak secara tegas,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel