Jombang, Jurnal Jatim – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jombang, Jawa Timur bikin onar. Jamis Teguh, warga Catakgayam, Kecamatan Mojowarno mengamuk dan menganiaya kepala desa setempat, Sugeng Syamsuri, pada Selasa (31/8/2021) lalu.
Pria bertubuh kekar itu mengamuk dan menyerang Sugeng saat berada di kantor balai desa. Aksi penyerangan dilakukan karena Jamis merasa tidak diberi hadiah dari lomba Jokowi yang pernah dia ikuti sekitar dua tahun silam.
Detik-detik Jamis mengamuk, menyerang dan menganiaya Sugeng dengan cara memukul dan menendang hingga Kades terjatuh sempat direkam warga yang kemudian viral di media sosial. Setelah kejadian, Sugeng mendatangi Polsek setempat untuk mencari perlindungan.
“Jadi, saat itu Jamis datang ke balai desa Catakgayam meminta hadiah lomba Jokowi yang diikutinya 2019 lalu. Dia juga menuduh kepala desa telah menggelapkan hadiah lomba tersebut,” kata Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas.
Yogas mengatakan, penganiayaan ringan terhadap Kades Sugeng Syamsuri tidak diproses hukum karena pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Dua hari setelah kejadian, Polsek Mojowarno dibackup anggota Polres Jombang bersama puskesmas setempat mengevakuasi Jamis ke Rumah Sakit Jiwa, Lawang, Malang, Kamis siang (3/9/2021).
“Kami membawa yang bersangkutan ke RSJ Lawang untuk dilakukan observasi dan perawatan serta rehabilitasi,” kata Yogas.
Yogas menceritakan, evakuasi orang pengidap gangguan jiwa itu dilakukan dengan cara persuasif. Diakuinya sempat membuat bingung cara mengevakuasi mantan atlet sepakbola itu. Sebab, Jamis selama ini tidak pernah mau dibawa ke rumah sakit.
“Waktu itu kita upayakan persuasif. Kecuali yang bersangkutan mengamuk, ya kita tegas,” Yogas menceritakan.
Baru kemudian, salah satu dari anggota kepolisian mendatangi rumah Jamis. Setelah satu jam dibujuk dan dirayu, Jamis bersedia diajak keluar dari rumah.
“Jamis dibawa ke Polsek Mojowarno dengan alasan mediasi dengan Pak Kepala Desa,” katanya.
Setelah di Polsek, Kades Sugeng pun didatangkan. Meski sempat terjadi ketegangan antara Jamis dengan Sugeng terkait hadiah lomba yang diminta oleh Jamis, namun akhirnya bisa teratasi.
Setelah itu, Jamis dibawa ke RSJ Lawang, Malang. Jamis diangkut menggunakan mobil ambulans Selorejo dengan dikawal kendaraan kepolisian dengan beberapa personel.
“Saat itu sempat menolak diajak ke Rumah sakit. Tapi anggota berhasil membujuk jika di sana hanya sebentar saja lalu pulang. Alhamdulillah semua berjalan lancar dan kondusif,” katanya.
Lebih lanjut Yogas mengatakan, Jamis selama ini tinggal bersama ibunya dan belum menikah. Pada tahun 2019 silam, Jamis pernah mencalonkan diri sebagai kades setempat, namun gagal.
Nah, setelah itu Jamis mengalami depresi berat lantaran tidak seimbang antara keinginan dan kenyataan hidupnya. Jamis kecewa keinginan tidak terpenuhi serta tidak mampu mengendalikan jiwanya yang menyebabkan gangguan kejiwaaan.
“Jamis ini adalah mantan atlet sepak bola dan pernah mengamuk dengan melakukan perusakan balai desa,” ujar Yogas yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Gudo tersebut.
Yogas menambahkan, pada saat Jamis dirujuk ke RSJ Lawang, pihak keluarga mengaku menerimanya dan bahkan berterimakasih Jamis bisa dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Editor: Azriel