Jombang, Jurnal Jatim – Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur digeruduk Kades se Kecamatam Diwek, Selasa (31/8/2021). kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi menyusul tudingan para anggota dewan dari Komisi D terkait dugaan dobel anggaran penanganan COVID-19 di rumah isolasi terpadu (isoter) wilayah itu.
Kedatangan para kades itu diterima dengan hearing di ruang Paripurna gedung tersebut. Selain anggota dewan, ada sejumlah pejabat dari Pemkab Jombang yang hadir. Mereka kemudian menggelar hearing di ruang paripurna.
Tak sedikit dari mereka meluapkan emosi dengan nada tinggi dan kalimat tak pantas dihadapan wakil rakyat karena kecewa atas tudingan tersebut.
Hearing yang berlangsung hingga lebih dari 3 jam itu sempat memanas. Bahkan, para kades yang ngotot meminta anggota dewan mencabut pernyataan sepihaknya itu nyaris bentrok dengan anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mustofa, yang nampak menolak memenuhi permintaan para kepala desa.
Ketegangan antara para Kades dengan anggota dewan berakhir setelah beberapa orang lain mencoba memisahkan kedua belah pihak.
Lantarno, Kades Ngudirejo, mengatakan apa yang disangkakan anggota DPRD Jombang tersebut tidak benar. Selain keberatan, dia juga menilai dewan kurang memahami perihal anggaran yang dipakai untuk penanganan COVID-19.
Selama ini, kata dia, anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) yang akan dikucurkan setiap kecamatan sebesar Rp104 juta memang belum turun. Untuk itu, untuk menangani pasien COVID-19 di rumah isoter, maka para kades kemudian patungan Rp2 juta per orang.
“Ya kami keberaran tuduhan dobel anggaran soal isoter, dewam ini salah paham, kami di desa ini sangat hati-hati dengan anggarkan. BTT belum turun sama sekali, sedangkan kami sudaj rawat pasien sejak Bulan Juni-Juli,” katanya.
Dia melanjutkan, selama anggaran belum turun, pihaknya menyepakati penganggaran isoter melalui Dana Desa (DD) maupun ADD (Alokasi Dana Desa). Bahkan ketika BTT cair pun maka akan memiliki fungsi masing-masing. Sehingga dia menjamin tak akan terjadi dobel anggaran.
Dia juga meyakini bahwa BTT tidak akan mampu mengcover penanganan wabah COVID-19 di rumah isoter. Sehingga penganggaran dari APBDes pun akan tetap diperlukan.
“Kami urunan Rp2 juta dari DD lewat BPKAD, ada payung aturan dan itu diperbolehkan sudah ada koordinasi dengan pemda, kecamatan, dan BPKAD,” katanya.
“Kalau BTT sudah turun masih di rekening kecamatan, itupun nanti bagaimana dan apa saja yang harus dianggarkan dari BTT dan apa saja dari DD semua masih punya fungsi masing-masing, apa saja yang dibiayai DD apa saja oleh BTT, apa saja dari Dinkes itu ada sendiri-sendiri,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati menjelaskan terkait temuan dobel anggaran pihaknya tidak mengetahui bahwa BTT sejauh ini belum cair.
Pihaknya juga ingin memastikan bahwa rumah isoter bisa terkelola dengan baik dan semestinya. Terkait desakan kades, dia memastikan tidak ada lagi kesalahpahaman.
“Kami tidak cari kesalahan, kami ingin rumah sehat berjalan dan dikelola dengan baik, agar pasien bisa dapat pelayanan dengan baik. Soal temuan dobel anggaran kita tahunya BTT belum cair, kita tidak tahu kalau BTT belum cair, anggaran BTT nantinya bisa RAB dan RKD tidak akan saling tumpang tindih, isnyaallah tidak ada lagi salah paham,” katanya.
Editor: Azriel